Bungonews.net , BUNGO – Dugaan Penyimpanhan dana desa ( DD ) dusun Lubuk Kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo akan dilaporkan ke Inspektorat dan APH karena pjs Rio dan camat gagal melakukan mediasi dengan keluarga mantan kades ( datuk Rio red)
” Warga bersama BPD sepakat akan melaporkan dugaan korupsi dana desa ke inspektorat dan APH karena masyarakat kecewa sudah ada temuan tapi didiamkan ” Tutur tokoh masyarakat setempat berinisial ” A ” kepada Bungonews.net ( 10/10/21)
Menurut sumber dugaan penyimpangan dana desa yang diduga oknum perangkat desa ikut terlibat tersebut sudah tiga kali di bahas dalam rapat tidak ada solusinya ” Wajar saja kalau isteri dari mantan kades ( almarhum) keberatan karena kuat dugaan ada keterlibatan oknum perangkat desa yang lainnya ” Ujar sumber .
Data dugaan penyimpangan dana desa ada sama saya yang nilai nya ratusan juta rupiah ” imbuh sumber
Sirojudin pjs rio ( sekcam) yang sebelum nya menjanjikan akan menyelesaikan secara persuasif dengan cara mediasi dengan keluarga mantan kades akhirnya mengaku kewalahan ” Kami dari unsur pemdus sudah berupaya dengan pihak keluarga mantan kades namun tidak berhasil ,masalah ini kami serahkan kepada camat untuk mencari solusinya ” Tuturnya Sirojudin via telpon ( 10/10/21)
Sementara Zen Hendri Camat Rantau Pandan sebelumnya mengakui dugaan penyimpangan dana desa pada kegiatan fisik rehab jembatan , pembangunan kantor desa dan rabat beton yang nilai nya ratusan juta rupiah akan dituntasnya dalam waktu satu minggu belakangan ini , belum juga memberikan informasi perkembangan hasil mediasi yang di janjikan nya tersebut
Belum ada kepastian apakah dugaan penyimpangan dana desa dusun Lubuk Kayu Aro benar – benar dilaporkan atau hanya gertak sambal saja , tunggu Khabar selanjutnya
(BN.R.001)





















Komentar