5 Unit SD tahun 2021 Dirobohkan karena tidak Sesuai Spek Dapat Dijadikan Cermin Pelaksanaan Revit 2026

PERISTIWA6 Dilihat

Bungonews.net, Bungo Program Revitalisasi 106 sekolah di Kabupaten Bungo tahun 2025 hingga tahun 2026 dengan anggaran puluhan miliar rupiah harus berkaca pada kasus pahit 2021 silam. Kasus di mana rehab 5 unit SD di Bungo diduga dikerjakan asal jadi dan akhirnya dirobohkan.Proyek SD yang dirobohkan yang berawal dari hasil investigasi dan publikasi Bungonews tersebut berlokasi di :

1. SD Sungai Gambir Kecamatan Tanah Sepenggal
2.SD Pasar Rantau Embacang Kecamatan Tanah Sepenggal
3.SD Rantau Duku Kecamatan Rantau Pandan
4.SD Pulau Jelmu Kecamatan Jujuhan
5.SD Limbur Lubuk Mengkuang

Berdasarkan arsip pemberitaan http://Bungonews.net, kasus ini bermula pada 17 Juli 2021. Berikut kami muat ulang arsip asli investigasi tersebut sebagai pengingat:

ARSIP BUNGO NEWS – 17 JULI 2021:

Kurang Pengawasan Rehab 5 Unit SD di Bungo Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Bungonews.net, BUNGO – Rehabilitasi dan renovasi 5 unit SD di kabupaten Bungo diduga dikerjakan asal jadi dan membingungkan masyarakat pasalnya ditemukan pondasi yang digunakan pondasi bangunan lama dan menggunakan besi rangka sloop balok pondasi dan tiang yang tidak sesuai anjuran teknis, selain itu juga membingungkan karena pada papan merek proyek tidak mencantumkan nilai anggaran perunit SD melainkan anggaran keseluruhan untuk dua kabupaten yakni kabupaten Bungo sebanyak 5 unit dan Tanjung Jabung Barat 11 unit dengan nilai Rp. 31.9 miliar (Rp.31.933.957.000,-)

Bukti dikerjakan asal jadi proyek rehab SD di Bungo yang dikerjakan oleh PT. Karya Bersama Putra Mandiri ini ditemukan pada pekerjaan SD 020/II Dusun Lubuk Mengkuang kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Dimana besi rangka sloop balok pondasi dan sloop tiang menggunakan besi 10 MM dicampur dengan besi ukuran 8 MM dan 6 MM, begitu juga pada rangka tiang yang hanya menggunakan 6 batang dan 5 batang dan 4 batang yang semestinya 8 batang

Dikerjakan asal jadi proyek rehab SD 020 Lubuk Mengkuang ini diduga akibat lemahnya pengawasan dan disengaja untuk mencari untung besar dengan cara yang tidak wajar

Menariknya pihak pelaksana kontraktor hanya merobohkan pada bagian sambungan rangka tiang saja yang semestinya sloop balok pondasi dirobohkan dan diganti dengan sloop balok yang baru

“Kami sudah cek kelapangan dan kami melihat langsung ternyata besi sloop balok pondasi dan rangka tiang besinya ukuran 10 mm di campur dengan besi ukuran 8 mm” Tutur Rahmat yang dibenarkan rekannya

Semestinya diganti dengan rangka balok yang baru yang sesuai dengan ukuran besi yang dianjurkan namun kenyataannya hanya di robohkan pada bagian sambungan dari sloop balok pondasi ke rangka tiang” Imbuhnya menjelaskan

Tidak hanya itu, pada papan merek hanya mencantumkan nilai anggaran keseluruhan untuk kegiatan 2 kabupaten, semestinya setiap unit sekolah dicantumkan nilai pembiayaannya karena masing–masing sekolah desain gambar dan RAB berbeda, hal ini juga menjadi pertanyaan ada apa sebenarnya dengan proyek Rehab dan renovasi SD di Bungo dan kabupaten Tanjung Jabung barat yang bersumber dari dana APBN 2021 ini,” Ujar Rahmat mempertanyakan.

Dikonfirmasi dengan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan kabupaten Bungo, agak kaget setelah mengetahui pekerjaan proyek rehab dan renovasi dari dinas provinsi Jambi tersebut dikerjakan asal jadi, disarankan nya agar koordinasi dengan Kadis.

Sementara Kadis Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo, Masril .S.Sos.ME belum memberikan tanggapan terkait dugaan proyek asal jadi tersebut.

LANJUTAN INVESTIGASI: DARI TEMUAN KE DIROBOHKAN

Setelah berita 17 Juli 2021 tayang, fakta di lapangan semakin terungkap:

3 Agustus 2021: Rehab 5 SD dinyatakan tidak sesuai spek RAB. Foto bukti besi 4 batang variasi, besi tiang 5 batang, dan sloop balok besi campuran dipublish.

8 September 2021 Puncaknya, SD 08 Rantau Duku Dirobohkan , Kadisdik Bungo saat itu mengaku sudah koordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi. Alasan: menggunakan pondasi bangunan lama untuk bangunan baru, sangat rawan roboh.

19 September 2021 PPK mengakui bangunan harus dirobohkan lagi. Aktivis Darmawan minta ketegasan APH karena KBM siswa terganggu akibat proyek amburadul.

Kontraktor saat itu: PT. Karya Bersama Putra Mandiri dengan nilai proyek gabungan Bungo (5 unit) dan Tanjabbar (11 unit) sebesar Rp31,9 Miliar APBN 2021.

KAITANNYA DENGAN REVITALISASI 2026 BUNGO

Lima tahun berselang, pola serupa dikhawatirkan terulang pada tahun 2026

2026, Anggaran Jumbo:

Bungo mendapat 57 sekolah (2026) + 49 sekolah (2025) = 106 sekolah direvitalisasi.yang dikerjakan dengan sistem swakelola yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan pendidikan, fakta dilapangan tidak sedikit oknum kepala sekolah penerima bantuan Revitalisasi menjadikan P2SP hanya sebagai pelengkap administrasi saja ( Formalitas ) dan bahkan pembentukan nya pun tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta unsur yang disyaratkan dalam P2SP .Tidak hanya itu ,tidak sedikit juga para oknum kepala sekolah menggunakan tukang dari luar daerah dengan sistem upah borongan ( gelondongan ) kepala sekolah hanya menerima pekerjaan selesai alias terima kunci ,akibatnya prinsip swakelola dan pemberdayaan masyarakat tidak diterapkan

Menariknya tidak sedikit juga pengakuan kepala sekolah dan pekeja proyek bahwa oknum konsultan merangkap sebagai pemborong pekerjaan dan penyedia tukang dari luar daerah

Diketahui Revitalisasi sekolah dari tahun 2025- 2026 dikabupaten Bungo Ini adalah penerima terbanyak di Jambi.
sehingga Wamen Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq hadir langsung di Bungo 7 Agustus 2026 untuk memastikan program ini.

JAGA Kejari Bungo baru menggelar ekspose JAGA pendampingan Revitalisasi untuk memastikan transparansi pelaksanaan revit dan pendampingan hukum dalam pelaksanaannya

Jika pada 2021 sebanyak 5 unit SD bisa berujung dirobohkan diharapkan dijadikan cermin untuk pelaksanaan revit tahun 2026

Untuk menghindari hal tersebut diperlukan pengawasan lebih ditingkatkan, disamping itu transparansi serta prinsip swakelola dan pemberdayaan harus ditingkatkan jika tidak akan terjadi konfllik di lingkungan sekolah ,masyarakat yang berisiko pada ketidak nyamanan / ketidak kondusifan di sekolah dan tidak menutup kemungkinan akan berisiko hukum bagi penanggung jawab dan konsultan revit

( Redaksi )

Komentar