Bungonews.net, Bungo -Realisasi penggunana dana desa di kabupaten Bungo menjadi sorotan, selain miliaran rupiah temuan dana desa yang tidak ditindaklanjuti sejumlah kepala desa yang mengundurkan diri dan dipecat karena terbukti korupsi sebagaimana yang terjadi di desa Rantau Pandan, desa Laman Panjang dan desa Cilodang serta sejumlah desa lainnya yang kadesnya dipecat namun kerugian keuangan negara tidak dikembalikan dan oknum kepala desa lepas dari jeratan hukum
Didesa Air Gemuruh kecamatan Bathin III realisasi dana desa ( DD ) tahun 2024 dan 2025 di nilai janggal dan di curigai terjadi penyimpangan, pasalnya satu kegiatan berulang- ulang dalam satu tahun anggaran, diantaranya : Pembinaan PKK, Pembinaan Lembaga Adat, pembinaan LKMD/ LPM/ LPMD.
Pada kegiatan pembinaan lembaga adat dilaporkan 4 kali kegiatan dengan nominal anggaran bervariasi dan terdapat satu kegiatan pembinaan lembaga adat dengan nominal mencapai Rp.19.200.000,-
Pada kegiatan Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan dilaporkan 7 kali kegiatan dalam satu tahun dengan anggaran mencapai Rp 252 juta
Kejanggalan lain yang patut dicurigai pada kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) dengan anggaran Rp.54.600.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 6.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 13.720.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan **Rp 20.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa dilaporkan 3 kali kegiatan dalam satu tahun dengan nominal jutaan rupiah
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 21.600.000
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 158.964.000
Peningkatan kapasitas BPD mencapai 3 Kali kegiatan dengan anggaran Rp.20.562.000,-
Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 kali kegiatan dengan total anggaran Rp.51.651.000,-
Menariknya terdapat kegiatan Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15.040.000
Pada tahun 2025 dana desa air gemuruh sebesar Rp. 826.515.000
Dengan rincian penggunaan :
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 2.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 4.800.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 6.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**Rp 105.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp 30.000.000
Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Rp 5.215.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaRp 6.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 18.000.000Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 12.000.000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 30.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Rp 26.400.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Rp 10.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 50.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 70.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 14.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 30.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, Rp 8.400.000
Peningkatan Produksi Peternakan Rp 10.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan Rp 2.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 65.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 24.000.000
Menariknya pada kegiatan
Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, kembali dilakuka. Berulang- ulang dengan anggaran puluhan juta rupiah
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)Rp 54.600.000
Sahrul Pahmi Datuk Rio Air Gemuruh berulang kali dihubungi konfirmasi tidak resfon
Dimnta APH Menerlusuri dugaan Penyimpangan dana. Desa air gemurh. ( BN )





















Komentar