Ditanya Inventarisasi dan Anggaran Razia, Satgas PETI Gelar Rakor, Ini Keputusannya

BUNGO307 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Maraknya PETI dalam wilayah kabupaten Bungo tidak terbendung lagi, tindakan dan solusipun tidak pernah ada sementara keuangan daerah untuk penindakan sudah habis terkuras.

Terkait persoalan tersebut Desmardi kadis Lingkungan Hidup kabupaten Bungo di konfirmasi apakah pihaknya telah melakukan inventarisir tempat dan jumlah PETI baik yang menggunakan dompeng maupun alat berat ( excavator ) serta anggaran razia kadis Lingkungan hidup Bungo tidak dapat memberikan jawaban dan mengakui belum mengetahui jumlah PETI yang beroperasi dikabupaten Bungo

” Kami akan koordinasi dulu dengan satgas PETI yang terdiri dari Kepolisian, kejaksaan,pol PP ,camat dan OPD terkait ” Tuturnya

Selasa (5/5/2026 ) Satgas PETI menggelar rapat koordinasi membahas PETI yang beroperasi dan mencemari Sungai Batang Bungo, Batang Pelepat, Batang Senamat dan wilayah lainnya

Dengan hasil kesepakatan :
1. Berdasarkan keterangan Camat Kecamatan Pelepat bahwa terdapat aktivitas PETI yang sudah mencemari Sungai Batang Pelepat, Batang Senamat dan Batang Bungo. Pihak kecamatan sudah melakukan pendekatan secara Humanis kepada Masyarakat tentang dampak dari aktivitas PETI.

2. Alat transportasi dan kebutuhan Aktivitas PETI di Dusun Sekampil pasti melewati Dusun Sungai Beringin sehingga dapat merusak jalan umum serta mengganggu aktivitas Masyarakat Dusun Sungai beringin. Kemudian pemerintah Dusun Sungai Beringin membuat kebijakan dengan mendirikan Portal agar alat berat aktivitas PETI tidak melewati jalan umum dusun tersebut.

3. Ka. Polres dan Dandim Kabupaten bungo sudah melakukan tindakan dan sosialisasi/ajakan kepada Masyarakat di daerah Dusun Baru dan Dusun Batu Kerbau Kecamatan Pelepat upaya pemberantasan aktivitas PETI.

4. Keterangan pihak Kecamatan Rantau Pandan bahwa kondisi SMA N 8 memang sangat mengkhawatirkan akibat dari aktivitas PETI yang terdapat di sisi sebelah kiri dan kanan maupun di belakang dengan jarak hanya beberapa meter saja. Kegiatan Demo yang diadakan Guru SMA N 8 tersebut tidak diketahui pihak kecamatan dikarenakan pihak pemerintah Kecamatan Rantau Pandan sedang mengikuti acara, Sehingga kejadian tersebut diluar jangkauan pemerintah Kecamatan Rantau Pandan. Kemudian saat ini aktivitas PETI di sekitaran SMA N 8 tidak ada lagi dan informasi pihak kecamatan alat berat Eskavator sudah tidak ada lagi di lokasi.

5. Pihak Kejaksaan Negeri Bungo meminta setiap Camat yang hadir pada rapat tersebut untuk mendata titik lokasi aktivitas PETI yang ada di kecamatan, serta sumber dan jenis alat yang digunakan.

6. Razia gabungan tidak memungkinkan untuk diadakan karena kondisi saat ini anggaran untuk razia aktivitas PETI di Dinas Lingkungan Hidup tidak mencukupi.

7. Keterangan Camat Kecamatan Bathin III terkait aktivitas PETI yang mengganggu persawahan di Dusun Lubuk Benteng Kecamatan Bathin III berasal dari aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal, dimana sawah yang terdampak diperkirakan seluas 25 Ha.

8. Berdasarkan keterangan Camat Kecamatan Tanah Sepenggal bahwa aktivitas PETI berada di Kecamatan Tanah Sepenggal dan berdampak di Dusun Lubuk Benteng Kecamatan Bathin III.

9. Pihak Polres Bungo akan mengatur strategi untuk melakukan Penindakan aktivitas PETI menggunakan anggaran sendiri, serta akan mempelajari kondisi lapangan.

RENCANA TINDAK LANJUT:

1. Pihak Kecamatan Rantau Pandan agar melakukan deteksi dini terkait keberadaan aktivitas PETI di sekitar SMA N 8, kemudian apabila ditemukan adanya aktivitas PETI segera berkoordinasi dan melaporkan ke pihak terkait di Kecamatan atau Kabupaten..

2. Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menyurati Camat untuk melakukan inventarisasi keberadaan aktivitas PETI di wilayahnya, terkait lokasi, jumlah dan alat yang digunakan.

( Redaksi )

 

Komentar