Bungonews.net, Bungo- Dua unit jembatan yang berlokasi di dusun Sungai Beringin dan dusun Baru Pelepat yang nyaris roboh akibat ulah Penambangan emas tanpa izin ( PETI ) ternyata aset daerah.
Hal ini diakui dan dibenarkan oleh Dwi Herwindo, ST, Plt kadis PUPR kabupaten Bungo
” Kalau jembatan di desa Sungai Beringin merupakan aset daerah, kalau jembatan gantung di desa Baru Pelepat apakah dibangun oleh desa atau bukan kami belum lakukan survey ” Tutur Dwi Herwindo menjawab pertanyaan Bungonews ( 28/4/2026 )
Ditanya apakah ada rencana perbaikan jembatan yang rusak imbas dari PETI ? Dikatakannya ” Untuk pemeliharaan akan dipasang pengaman sampah dan kayu ” Ujar Dwi Menjelaskan
Diakuinya jembatan di sungai beringin yang dihantam PETI tersebut merupakan proyek tahun 2025 yang lalu ” Benar ,jembatan di Sungai Beringin adalah proyek tahun 2025 yang lalu ” pungkasnya
Diketahui jembatan di desa Sungai Beringin yang nyaris roboh dihantam Sampah dan kayu – kayuan tersebut diduga akibat adanya aktivitas PETI di hulu sungai tepatnya di desa Aur Cino kecamatan Bathin III Ulu yang diduga terjadi pengalihan ke Sungai Pelepat ( Sungai Beringin ) yang juga diduga adanya keterlibatan oknum perangkat desa dan BPD menerima UPETI PETI dari yang dikoordinir oleh Ketua Karang Taruna desa Aur Cino
Sementara jembatan gantung di desa Baru Pelepat yanh nyaris rusak akibat mobilisasi alat berat ( excavator ) aktivitas PETI dibawah jembatan diduga melibatkan oknum kepala kampung berinisial ANS selaku pemilik alat berat PETI
Purnama Effendi, S.Hut, camat Pelepat ditanya tindakan apa yang dilakukannya terkait aktivitas PETI dikecamatan Pelepat wilayah kerjanya mengaku bahwa pelaku PETI di Desa Baru Pelepat melibatkan oknum warga dan oknum perangkat desa ” Informasi yang melakukan aktivitas PETI adalah warga dan sudah dilarang oleh Datuk Rio tapi tidak dipedulikan oleh mereka ” Ucap camat Pelepat
Selain itu menurut Purnama Effendi pihaknya telah melakukan sosialisasi bahaya dampak PETI bersama Babinsa dan Babinkamtibmas.
Maraknya PETI di wilayah Pelepat yang berdampak terhadap kerusakan fasilitas umum ini hingga kini tidak ada penindakan dari tim satgas PETI kabupaten Bungo
( BN – war )


























Komentar