Bungonews.net, Bungo- Tunjangan jabatan fungsional ( Jafung ) yang dijanjikan sejak beberapa tahun yang lalu dijanjikan akan dibayar sekaligus alias di Rapel, faktanya hanya dibayarkan tahun setiap bulannya bersamaan dengan gaji yang di terima oleh ASN pejabat Fungsional sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya
Belum dibayarkannya sisa tunjangan Jafung ASN dikabupaten Bungo ini diketahui menjadi temuan BPK dan disarankan segera dibayarkan.
Menindaklanjuti temuan BPK dan desakan ASN tersebut pemerintah kabupaten Bungo di era kepemimpinan H.Dedy Putra, SH.M.KN, selisih kurang bayar tersebut akan segera dibayarkan oleh Pemda Bungo
Hal ini diakui dan dibenarkan oleh M.Rachmat Kepala BPKAD kabupaten Bungo, dikatakannya bahwa pihaknya telah menyurati masing – masing OPD ” Benar, kami sudah Surati OPD untuk input data kedalam aplikasi SIMGAJI sebagai dasar perhitungan real berapa butuh anggarannya termasuk hitungan selisih pajak ” Tuturnya kepada Bungonews( 17/4/2026 )
Ditanya berapa tahunkah yang akan dibayarkan ? Rachmat Kepala BPKAD belum bisa memastikannya ” Dilihat dulu satu tahunnya berapa selanjutnya dicek dan disesuaikan dengan anggaran yang ada, setelah itu barulah di eksekusi ” pungkasnya
Sejumlah pejabat Fungsional Bungo belum lama ini sengaja menemui Bungonews menyampaikan janji rapel jangan hanya sebatas omong doang ” OMDO ” sebagaimana publikasi sebelumnya “Janji Rapel Jafung Tiga Tahun “Omdo”, ASN Bungo Pertanyakan Komitmen Pemda
Tunggu saja perkembangan lebih lanjut ( BN- war )


























Komentar