Bungonews.net, Bungo- Diakui Agus Kusnandar PAW Rio dusun Cilodang kecamatan Pelepat resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Datuk Rio ( Kades red ) sedangkan Jamris datuk Rio dusun Laman Panjang kecamatan Bathin III Ulu dalam proses pemberhentian
Hal ini diakui oleh Syafrizal PLT.Kadis PMD kabupaten Bungo,” Agus Kusnandar Datuk Rio Dusun Cilodang sudah diberhentikan dan sudah ditunjuk Staf Kantor Camat Pelepat sebagai PJS, sedangkan Jamris datuk Rio Laman Panjang sedang dalam proses pemberhentian” Tuturnya menanggapi pertanyaan Bungonews.
Menurut pengakuan camat Pelepat, Purnama Effendi, S.Hut proses pengunduran diri dan pemberhentian PAW dusun Cilodang bukan persoalan dana desa melainkan persoalan Pendapat desa yang bersumber dari sewa tanah untuk Tower Telkomsel ” PAW Rio Cilodang mengundurkan diri dari jabatannya dan diberhentikan terkait penggunaan uang sewa tanah desa untuk Tower Telkomsel dan disepakati beliau mengundurkan diri dari Rio dan mengganti uang yang terpakai tersebut ” Tutur Camat Pelepat
Sementara Ari staf kantor Camat Pelepat yang ditunjuk sebagai PJS Rio Dusun Cilodang membenarkan “Benar pak Agus Kusnandar ( PAW Rio ) dusun Cilodang mengundurkan diri per tanggal 1 Januari 2026 dan saya ditujuk sebagai PJS sejak tanggal 13 Pebruari 2026 ” jelasnya melalui pesan WhatsApp
Terkait Jamris datuk Rio dusun Laman Panjang kecamatan Bathin III Ulu yang dikabarkan sudah tidak lagi dikampung halamanya mengundurkan diri terkait dugaan penyimpangan dana desa yang tidak dapat dipertanggung jawabkannya diakui oleh camat Bathin III Ulu, Doni Marsudi.S.Sos ” Betul Rio Laman Panjang sudah mengundurkan diri dari jabatan Rio untuk PJS sudah ada dan segera dikirim ke Bupati melalui Dinas PMD untuk diproses, beliau tidak sanggup lagi mengemban tugas sebagai Rio ” Pungkas Doni
Tunggu Khabar selanjutnya detail penggunaan dana desa yang diduga terjadi penyimpangan ( BN )


























Komentar