Bungonews.net | Bungo – Dua proyek besar pembangunan puskesmas di Kabupaten Bungo yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 akhirnya dipastikan gagal diselesaikan tepat waktu alias molor.
Proyek Pembangunan Puskesmas Air Gemuruh senilai Rp8,4 miliar yang dikerjakan CV Rizki, serta Puskesmas Tanah Tumbuh senilai Rp3,5 miliar oleh CV Dua Putra, terbukti tidak rampung sesuai jadwal, meski sebelumnya pihak terkait sempat menyatakan optimisme proyek akan selesai tepat waktu.
Keterlambatan dua paket proyek strategis sektor kesehatan ini sekaligus menjawab keraguan publik yang sejak awal memprediksi proyek tersebut tidak akan selesai sesuai time schedule.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, Hermanto, saat dikonfirmasi Bungonews.net, membenarkan keterlambatan tersebut.
“Progres belum sampai 100 persen, Bang. Berdasarkan kesepakatan dengan PPS, pembayaran dilakukan sesuai realisasi fisik di lapangan dan dilakukan adendum,” ujar Hermanto.
Namun saat ditanya alasan dilakukannya adendum kontrak, Hermanto enggan memberikan penjelasan lebih lanjut dan justru melempar kewenangan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tanya ke PPK saja, Bang. Karena itu kewenangan PPK,” pungkasnya.
Ironisnya, saat PPK Indra Kesuma dikonfirmasi, yang bersangkutan justru kembali melempar persoalan ke Kabid Yankes.
“Coba koordinasi dengan Pak Kabid saja, Bang,” kilahnya.
Sikap saling lempar tanggung jawab antara PPK dan Kabid Yankes ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan proyek, perencanaan awal, serta akuntabilitas penggunaan dana DAK bernilai miliaran rupiah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang transparan terkait penyebab utama keterlambatan proyek dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas molornya dua pembangunan puskesmas tersebut.
(BN–war)
.
Akhirnya Terbukti Molor, Proyek Besar Puskesmas Air Gemuruh dan Tanah Tumbuh Gagal Tepat Waktu, PPK dan Kabid Saling Lempar


























Komentar