Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Jujuhan

BUNGO2670 Dilihat

Bungonews.net, Bungo  – Unit Reskrim Polsek Jujuhan dibantu Polsek Tanah Tumbuh berhasil mengamankan tiga terduga pelaku curanmor, Kamis (25/9/2025).

Ketiganya yakni RL (33), AM (38), dan RD (30). Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street BH 5944 KU, STNK, patahan kunci L, sembilan lembar surat leasing FIF, dan dua kunci motor.

Tiga terduga pelaku curanmor di Rantau Ikil diamankan petugaa

Kasus ini bermula pada Sabtu (30/8/2025) saat korban Maryasna (38), warga Dusun Pulau Batu, kehilangan motornya di Pasar Rantau Ikil. Korban mengalami kerugian Rp9 juta.

 

Kapolsek Jujuhan AKP Ardi SH menyebut penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Dusun Panjang, Tanah Tumbuh. Hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya. (BN )

 

Dilaporkan oleh : Azhar

editor : Azwari

 

 

 

Komentar