Dua Proyek Ratusan Juta di Bulog Bungo Disorot, Diduga Asal Jadi dan Sarat Kejanggalan

BUNGO, JAMBI1137 Dilihat

Dua Proyek Ratusan Juta di Bulog Bungo Disorot, Diduga Asal Jadi dan Sarat Kejanggalan

Bungonews.net, Bungo – Dua paket proyek bernilai ratusan juta rupiah di Perum Bulog Cabang Muara Bungo menuai sorotan. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran BUMN Bulog tahun 2025 tersebut diduga dikerjakan asal jadi, tidak transparan, dan penuh kejanggalan.

Proyek yang berlokasi di komplek pergudangan Bulog Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III Bungo itu terdiri dari pembangunan landasan gudang dan rehabilitasi annex gudang.

Landasan gudang yang menelan biaya lebih dari Rp800 juta disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Pantauan di lapangan, landasan yang baru rampung terlihat bergelombang, tidak rata, bahkan tergenang air. Parahnya lagi, sejak awal pengerjaan hingga selesai, papan proyek tidak pernah dipasang.

“Sepertinya pondasi tidak dipadatkan dengan benar, makanya turun saat dilalui kendaraan,” ungkap salah seorang karyawan Bulog, Sabtu (13/9/2025). Ia juga membenarkan bahwa anggaran pembangunan landasan itu mencapai kisaran Rp800 juta.

Sumber lain berinisial YTN menambahkan bahwa kualitas material sangat meragukan.
“Besi yang digunakan bukan besi ulir, ketebalan dan mutu betonnya juga jauh dari RAB. Saya sudah sampaikan langsung ke pejabat pelaksana proyek, tapi tidak pernah digubris,” ujarnya.

Menurutnya, proyek senilai ratusan juta tanpa papan informasi jelas merupakan pelanggaran. “Konsultan dan pihak terkait seharusnya meninjau ulang sebelum serah terima. Kalau perlu, aparat penegak hukum turun tangan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi terkait ketiadaan papan proyek serta penggunaan material yang tidak sesuai, Ninok, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab, memilih bungkam.

Sementara itu, proyek rehabilitasi annex gudang yang menelan anggaran Rp407 juta dan dikerjakan oleh CV. Indah Karya Bersama juga tidak luput dari sorotan. Awalnya proyek ini pun tanpa papan proyek, namun setelah ramai diberitakan, papan informasi baru dipasang.

Ironisnya, di lokasi tersebut bukan spanduk keselamatan kerja yang terpampang, melainkan spanduk bertuliskan “Dilarang mengambil photo dan video”. Lebih memprihatinkan lagi, pekerja proyek terlihat tidak dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri), padahal kewajiban mentaati standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) jelas diatur dalam kontrak pengadaan.( Tim )

 

Komentar