Kepsek SMPN 2 Muko- Muko Ini Akui Tim Pelaksana Proyek Swakelola Rp.1 Miliar Lebih Dari ASN

BUNGO782 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Pelaksanaan proyek revitalisasi SMP yang bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK ) yang dikerjakan dengan sistem oleh tim pelaksana satuan pendidikan ( TP2SP ) dengan sistem swakelola dikabupaten Bungo sebanyak 10 unit fisik SMP dan 20 unit fisik SD dengan anggaran sebesar Rp.1 Miliar lebih perunit diprediksi akan menuai masalah serus, pasalnya  selain tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman teknis dalam pelaksanaanya juga tidak ada transparansi serta terancam tidak akan selesai tepat waktu

Tidak adanya transparansi dalam pelaksanaannya dapat diketahui dari papan proyek yang tidak mencantumkan detail  kegiatan dan tidak ada rincian  item  satuan kegiatan serta pembentukan  tim pelaksana  yang tidak melibatkan masyarakat hingga hingga penggunaan tenaga kerja

Di SMPN 2 Muko – Muko Bathin VII diakui tim TP2SP  lebih mengutamakan pihak sekolah tanpa melibatkan masyarakat, hal ini diakui oleh  Ramaini selaku kepsek yang  juga penanggung jawab proyek

“Ketua, Sekretaria dan bendahara dipilih dari unsur sekolah  ” tuturnya mengakui kepada Bungonews baru – baru ini..

Dalam ketentuan dan regulasi pembentukan tim pelaksana swakelola  TP2SP  diperbolehkan tim dari ASN hanya penanggung jawab kegiatan dan bendahara saja sedangkan tim yang lainnya termasuk pekerja dari unsur masyarakat setempat.
Sebagaimana kriteria sebagai berikut:
1.Penanggung jawab adalah kepala satuan ( kepsek )
2.Ketua adalah Unsur masyarakat yang memiliki latar belakang konstruksi
3.Sekretaris adalah Unsur masyarakat yang memilki kemampuan administtasi dan pembukuan
4.Bendahara adalah ASN di satuan pendidikan
5.Kepala Pelaksana adalah unsur masyarakat pengalaman,keahlian dan kemampuan dalam mengelola konstruksi bangunan
5.Keamanan adalah unsur masyarakat

Ditanya apa alasan tidak melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya dan tidak menggunakan tukang setempat  , Ramaini mengaku masyarakat banyak yang tidak mau ” Dalihnya

Hal ini juga terjadi di SMP Negeri 1 Muko- Muko  diakui tukang bangunan dari luar semuanya ,begitu juga halnya dengan SMPN 6 Pelepat Ilir , SMP N 2 Tanah Sepenggal ,SMP N 7 Muara Bungo,SMPN 10 Muara Bungo dan SMPN 2 Pelepat Ilir.

Diminta APH untuk memamggil kepala satuan pendidikan dan kepala dinas pendidikan serta konsultan proyek untuk kembali me- review ulang TP2SP  dan melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev ) proyek swakelola miliatan rupiah di Dinas Pendidikan kabupaten Bungo  ( BN )

Komentar