Tiga Tahun Tidak Dibayar, Janji Akan Dirapel Tunjang Jafung Bungo Hanya Isapan Jempol Belaka

BUNGO1972 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Tidak kurang dari 3 tahun Tunjangan jabatan fungsional ( Jafung ) dikabupaten Bungo yang dijanjikan akan dirapel namun  hanya hisapan jempol belaka, buktinya  pemerintah kabupaten Bungo hanya membayarkan tunjangan Jafung ASN  terhitung sejak Januari 2025  sedangkan tunjangan dari tahun 2022 – 2024 tidak dibayarkan

” Sampai hari ini tunjangan Jabatan fungsional yang  dijanjikan akan dirapel tidak dibayar bang, kami hanya menerima terhitung sejak tahun 2025 saja , sedangkan tahun 2022  sampai 2024 tidak juga dicairkan oleh pemda Bungo ” Tutur sumber (10/05/2025 )

” Th 2024 kemaren, sdh rencana dianggarkan, tapi dicoret samo bupati dengan  alasan utk PPPK  dan CPNS  baru. Padahal tunjangan itu melekat dengan gaji, tapi ngapo dak dibayarkan ” Tambah sumber sembari menyentil pernyataan M.Rachmad kepala BPKAD Bungo  di media Bungonews sebelumnya bahwa tunjangan Jafung akan dirapel dan tidak ada istilah kadaluarsa  karena tunjangan jafung adalah  hak ASN

Menurut sumber ,informasi yang ia peroleh masalah tunjangan  jabatan fungsional  ASN Bungo yang belum dibayarkan tersebut sudah disampaikan dan sudah diketahui oleh BPK

Kembali dikonfirmasi kepala BPKAD kabupaten Bungo tidak bisa ditemui ” Bapak sedang zoom metting ” ucap security  di kantor tersebut (9/05/2025 )

Dikonfirnasi via WA  tidak memberikan jawaban ( BN )

Komentar