Bungonews.net, Bungo- Tidak kurang dari 3 tahun Tunjangan jabatan fungsional ( Jafung ) dikabupaten Bungo yang dijanjikan akan dirapel namun hanya hisapan jempol belaka, buktinya pemerintah kabupaten Bungo hanya membayarkan tunjangan Jafung ASN terhitung sejak Januari 2025 sedangkan tunjangan dari tahun 2022 – 2024 tidak dibayarkan
” Sampai hari ini tunjangan Jabatan fungsional yang dijanjikan akan dirapel tidak dibayar bang, kami hanya menerima terhitung sejak tahun 2025 saja , sedangkan tahun 2022 sampai 2024 tidak juga dicairkan oleh pemda Bungo ” Tutur sumber (10/05/2025 )
” Th 2024 kemaren, sdh rencana dianggarkan, tapi dicoret samo bupati dengan alasan utk PPPK dan CPNS baru. Padahal tunjangan itu melekat dengan gaji, tapi ngapo dak dibayarkan ” Tambah sumber sembari menyentil pernyataan M.Rachmad kepala BPKAD Bungo di media Bungonews sebelumnya bahwa tunjangan Jafung akan dirapel dan tidak ada istilah kadaluarsa karena tunjangan jafung adalah hak ASN
Menurut sumber ,informasi yang ia peroleh masalah tunjangan jabatan fungsional ASN Bungo yang belum dibayarkan tersebut sudah disampaikan dan sudah diketahui oleh BPK
Kembali dikonfirmasi kepala BPKAD kabupaten Bungo tidak bisa ditemui ” Bapak sedang zoom metting ” ucap security di kantor tersebut (9/05/2025 )
Dikonfirnasi via WA tidak memberikan jawaban ( BN )


























Komentar