Bungonews.net, BUNGO – Pemerintahan dusun Sirih Sekapur kecamatan Jujuhan kabupaten Bungo – Jambi merencanakan akan memamggil pemilik 5 unit gudang yang beroperasi sejak beberapa tahun belakangan ini.

Pemanggilan pemilik gudang semen ini terkait legalitas perizinan dan operasi gudang yang diduga tidak dimiliki oleh pemilik 5 unit gudang semen tersebut

” Sampai hari ini belum ada laporan dari pemilik gudang semen padang les hitam yang beroperasi di tempat kita ,besok akan kita undang ke.kantor terkait persoalan gudang tersebut ” Tutur Antoni Nuzerman datuk rio ( kades red ) dusun Sirih Sekapur kepada wartawan,Minggu (27/04/2025 )
Mereka hanya memanfaatkan gudang diwilayah kita sedangkan semen padang les hitam tersebut kembali dibawa ke wilayah Sumbar” Tutur datuk Rio dusun Sirih Sekapur ( Bn / Azh )
Dilapotkan oleh : Azhar |Editor : Azwari | Bungonews


























Komentar