Bungonews.net, BUNGO, Proyek jembatan penghubung ke kebun warga di dusun Mangun Jayo Kecamatan Muko – Muko Bathin VII sebesar Rp. 13,5 miliar yang dikerjakan oleh CV.Rayan Fazah Matalino yang sebelumnya izin layak operasi ( SILO ) dan Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) dan pendisrribusian BBM dipersoalkan hingga viral dipublish oleh media online lokal ditanggapi serius oleh kepala Bidang Bina Marga ( BM ) dinas PUPR kabupaten Bungo
Menurut Dwi Herwondo, ST , Kabid BM PUPR Kabupaten Bungo masalah keselamat kerja ( K3 ) sudah dipenuhi oleh rekanan sedangkan masalah Surat izin Layak Operasii ( SILO ) juga sudah dipenuhi oleh rekanan sebagaimana dalam dokumen penawaran
” kalau masalah keselamayan kerja Insya Allah sudah dipenuhi semua, sampe lembur malam jugo pekerja pakai K3 terkait SILO semua sudah lengkap dari awal tender dipenuhi mereka semua dalam dokumen penawaran, dan sudah disampaikan ke pihak Diswasnaker ” Tulis Dwi melalui pesan WA ( 8/10/2024 ) menanggapi pemberitaan bungonews sebelumnya
Diperoleh informasi perencanaan awal pembangunan jembatan Mangun Jayo tersebut berada dititik lokasi lain , ditanya persoalan tersebut Dwi Herwindo belum memberikan jawaban ( BN )





















Komentar