Bungonews.net, BUNGO – Pasca Covid 19 yang lalu rawan Penyimpangan, Pasalnya masing masing satuan pendidikan dilarang melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( KBM ) dan kegiatan ekstrakurikuler dan dianjurkan melakukan KBM secara daring ( Jarak jauh ) namun dalam laporan penggunaan dana BOS pasca Covid 19 tidak sedikit satuan pendidikan membuat laporan piktif ,seakan – akan melaksanakan KBM tatap muka langsung
Dikecamatan Pelepat kabupaten Bungo misalnya, sejumlah satuan pendidikan sekolah Dasar (SD ) diduga melaporkan penggunaan dana bos secara piktif , diantara terdapat laporan kegiatan belajar dan mengajar ( KBM )dan kegiatan ekstrakurikuler disaat Covid 19 dengan nominal anggaran belasan hingga puluhan juta rupiah , begitu juga halnya dengan kegiatan penerimaan siswa baru dianggarkan dua kali dalam satu tahun ajaran, kegiatan langganan dan jasa padahal aktifitas di sekolah di tiadakan
Tidak hanya itu , persolaan lainnya seperti kegiatan pengadaan masker, hand Sanitizer serta APD ( Alat Pelondung diri ) lainnya yang juga piktif
Kendaripun demikian, Ketua kelompok kerja Kepala sekolah ( K3S ) Cecep Audarjat dikonfirmasi persoalan tersebut tidak mengelak, disarankan agar komunikasi langsung dengan masing- masing kepala sekolah dasar dan Korwil lecamatan Pelepat
” Benar bang, sebaiknya langsung konfirmasi dengan kepala sekolah saja dan korwil ” ucapnya Ketua K3S Pelepat yang juga kepala sekolah
Sementara Korwil Pelepat , Kameludin yang merangkap menjabat kepala sekolah dikonfirmasi persoalan tersebut tidak memberikan jawaban
Sedangkan Zeka Afridadi selaku Kabid pembinaan pendidikan dasar Disdikbud Bungo menjanjilan akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana bos pasca covid 19 di kecamatan Pelepat
Berikut ini laporan penggunaan dana bos beberapa sekolah dasar ( SD ) dikecamatan Pelepat tahun 2020 ( pasca Covid 19 )
1.SD N 177 Lintas Jaya
Pada tahun 2020 SD !77 Lintas Jaya Melalporkan pencairan dan penggunaan dana Bos tahap 1 dicairkan sebesar Rp.67.230.000,- ( 12/2/2020)
Dengan rincian penggunaan :
– pengelolaan sekolah Rp.12.780.000,-
– kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp.11.000.000,-
– langganan daya dan jasa sebesar Rp.15.000.000,-
– penerimaan siswa baru Sebesar Rp.3.492.000,-
Tahap 2 :
Pencairan dana bos Sebesar Rp.89.640.000,( 16/6/2020)
Yang digunakan untuk :
– pengelolaan sekolah Rp.31.259.000,-
– langganan daya dan jasa Rp.22.409.000,-
– penerimaan siswa baru Rp.29.409.000,
Tahap 3 .
Dana bos tahap 3 dicairkan Rp.67.500.000,- ( 16 Nov 2020)
Yang digunakan untuk :
– pengelolaan sekolah Rp.24.340.000,-
– langganan daya dan jasa Rp.30.934.000,-
– penerimaan siswa baru Rp.12.225.900
Patut dicurigai penggunanaan dana bos pasca covid 19 pada kegiatan pengelolaan sekolah dan kegiatan penerimaan siswa baru yang di anggarkan 3 kali dalam satu tahun pelajaran
2.SD Negeri 164 Gapura Suci
Pada tahun 2020 SD Negeri 164 Gapura Suci Pada tahap 1 mencairkan dana bos sebesar Rp. 105.030.000 ( 14 Februari 2020) dengan rincian pengginaan :
– Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp. 1.090.000
-Kegiatan Evaluasi Pembelajaran
Rp. 768.000
-Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp. 11.608.000
-Kegiatan Evaluasi Pembelajaran
Rp. 768.000
-Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp. 11.608.000
-Langganan Daya dan Jasa
Rp. 22.859.040
Tahap 2
Pencairan Dana Bos 140.040.000,- ( 16 Juni 2020)
Yang digunakan untuk kegiatan :
– Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp. 17.742.000
-Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah
Rp. 7.440.000
-Pengelolaan Sekolah
Rp. 780.000
-Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp. 1.008.000
-Langganan Daya dan Jasa
Rp. 30.695.000
-Penerimaan Siswa Baru
Rp. 20.598.000
Tahap 3
Jumlah dana yang dicairkan Rp. 103.680.000 16 November 2020
Yang digunakan untuk ;
– Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah
Rp. 2.846.000
-Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pengembangan Manajemen Sekolah
Rp. 2.700.000
-Kegiatan Evaluasi Pembelajaran
Rp. 11.745.500
-Pengelolaan Sekolah Rp. 865.500
-Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp. 5.216.000
-Langganan Daya dan Jasa
Rp. 20.496.000
Disimpulkan bahwa di SD 164 Gapura Suci disaat Covid 19 melaporkan kegiatan belajar Mengajar di saat sedangkan sekolah tidak ada giat KBM tatap muka ,dan patut dicurigai anggaran kegiatan Langganan dan jasa hampir mencapai Rp.80 an juta rupiah .
Hal serupa juga terjadi pada sekolah yang dipimpin oleh korwil Pelepat dan satuan pendidikan sekolah dasar lainnya..
Diminta APH untuk mengusut dugaan penyimpangan dana. Bos pasca Covid 19 di kecamatan Pelepat ( BN )


























Komentar