Bungonews.net, BUNGO – Kehadiran hiburan malam Pegasus di kota Muara Bungo masih saja dipersoalkan , aksi demo LSM ARPKH , ormas Gempur menolak kehadiran Pegasus hingga dilakukan penyegelan yang diduga sebagai tempat pertunjukan musik DJ oleh tim Pemda Bungo
Persoalan tidak sampai disitu , diakui oleh DPMPTSP kabupaten Bungo ternyata Pegasus telah memiliki izin berusaha dari DPMPTSP Jambi namun persetujuan tata ruang, UPL – UKL dan Persetujuan teknis BPN sebagai syarat pun belum pernah diberikan oleh tim tata ruang kabupaten Bungo
Merasa tidak memberikan rekomendasi persetujuan DPMPTSP Bungo mengirim laporan ke DPMPTSP Jambi untuk ditindak lanjuti
Syaprizal kepala DPMPTSP Bungo yang mengaku sudah membuat laporan ke DPMPTSP Jambi kembali dikonfirmasi mengakui bahwa laporan dari kabupaten Bungo sudah ditindak lanjuti oleh Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM ) Pusat
” Sudah ditindaklanjuti ke BKPM Pusat oleh DPMPTSP Provinsi Jambi atas laporan dari Kabupaten Bungo informasinya saat ini sedang proses tinggal kita tunggu saja keputusannya” Tutur Syaprizal kadis DPMPTSP kabupaten Bungo kepada Bungo news
Diperoleh informasi bahwa dalam waktu dekat tim DPMPTSP provinsi akan turun langsung ke kabupaten Bungo
” Informasinya dalam waktu dekat Tim dari provinsi Jambi akan langsung ke Bungo,kita tunggu saja sambil menunggu jadwal lembaga adat “Tutur Pahlefi ketua ARKPH Bungo
Pahlefi minta kepada pihak pol PP harus tegas dan berani menegakkan Perda dan aturan dikabupaten Bungo ( BN )


























Komentar