BUMD Ingkar Janji, Eks Karyawan PT.BDMU Akan Demo Dan Dirikan Tenda Didepan Kantor Bupati Bungo

BUNGO1097 Dilihat

Bungonews.net,BUNGO – Kasus pemecatan Eks Karyawan milik daerah ( BUMD ) oleh PLT.Direktur utama PT.Bungo Dani Mandiri Utama ( Persero ) yang digugat oleh Eks Karyawan sudah Inkracht di Pengadilan negeri Jambi ( PHI ) bahwa BDMU harus membayar gugatan eks karyawan sebesar Rp.471 juta namun disayangkan perusahaan milik daerah tidak taat ,tidak patuh dan tidak melaksanakan putusan PHI tersebut

Janji BUMD/ BDMU akan membayar gugatan eks karyawan yang sempat di mediasi oleh legislatif dan dijanjikan akan dibayar sebesar Rp. 100 juta pada awal Juli 2023 dan sisanya akan dilunasi pada awal tahun 2024 ternyata hanya isapan jempol dan PHP saja

Tidak mau lagi dijanjikan dan di PHP eks Karyawan PT.BDMU akan melakukan aksi demonstrasi dan akan mendirikan tenda didepan kantor bupati Bungo

” Sudah bosan dijanjikan dan di PHP ,kami eks karyawan BDMU sepakat akan menggelar aksi demo dan akan mendirikan tenda didepan kantor bupati Bungo sampai gugatan kami dibayar ” Tutur Ading Sandiko perwakilan eks karyawan kepada Bungonews ( 5/ 08/2023 )

Perjanjian dihadapan anggota dan unsur pimpinan DPRD Bungo mereka langgar apalagi kami bang,solusinya adalah demo dan dirikan tenda didepan kantor bupati lah langkah yang harus kami lakukan ” Imbuhnya

Kami akan siapkan semua perlengkapan masak dan kebutuhan selama kami nginap ditenda didepan kantor bupati sampai duit gugatan tersebut dibayar ” tambahnya

Ditanya kapan jadwal aksi demo dan mendirikan tenda didepan kantor bupati akan mereka laksanakan ? Dijelaskan oleh Ading Sandiko ” Untuk aksi Demo dan nginap dibawah tenda didepan kantor bupati kami sepakat akan lakukan paling lambat tanggal 16 Agustus 2023 , persiapan dan surat pemberitahuan akan kami siapkan paling lambat antara tanggal 14- 15 Agustus 2023 ” tutur Ading

Apabila BUMD / BDMU dapat mernunaikan janjinya membayar gugatan sebelum tanggal yang ditentukan tersebut maka aksi demo tidak akan kami lakukan ” pungkasnya

Diminta kepada pihak Pemda Bungo dan pihak terkait untuk tidak tinggal diam terhadap hak- hak eks karyawan yang tidak ditunaikan oleh perusahaan milik daerah tersebut ( BN )

Komentar