Bungonews.net, BUNGO – Wakil Bupati Bungo , H.Syafruddin Dwi Aprianto ,S.Pd dengan tegas mengatakan bahwa LHP pemeriksaan Inspektorat dari tahun 2015 – 2021 diserahkan ke APH ,ia masih memberikan waktu kepada Kades ( Datuk Rio red ) untuk menyesuaikannya dalam kurun waktu 60 hari kerja terhitung sejak diaerahkannya LHP inspektorat tersebut
Pernyataan wakil bupati yang disampaikanya beberapa hari yang lalu ( 1/2/2023) menimbulkan persepsi dan asumsi bahwa selama ini hanya didiamkan saja , ” Kok baru sekarang dari tahun 2015 – 2021 bukanlah waktu yang sebentar ” ujar sejumlah sumber
Pernyataan wakil bupati Bungo usai pertemuan dengan beberapa camat dan kades di aula Inspektorat kabupaten Bungo tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan tersebut tidak saja membuat jantung para kades ( Rio ) yang masih menjabat dag Dig dug namun para mantan kades pun dan PJS pun seperti bak petir disambar disiang hari
Tidak tanggung- tanggung Apri yang sudah dua periode menjabat wakil bupati Bungo ini menyenggol beberapa orang kades yang kabur ke Malaysia pun sudah masuk dalam catatan
” Temuan dari LHP Inspektorat ini akan kita perbaiki secara regulasi yang kedua masalah pajak – pajak yang akumulasi yang ketiga masalah kades yang lama yang tidak selesai tetap tercatat dan tetap di lacak termasuk yang sudah kabur ke Malaysia ” tambah nya
Diakuinya ,persoalan tersebut telah dilakukan kesepakatan antara Gubenur ,Kejati, dan Kapolda yang berlangsung di Jambi beberapa waktu yang lalu
( BN R.001 )


























Komentar