Oleh: Isheriwati, SPdi
Stuting ternyata tidak hanya terjadi di indonesia, tetapi juga menjadi problem serius dunia.
Berdasarkan data the Joint Child Malnutrition Estimates 2021 Edition, di dunia terdapat 149 juta anak di bawah usia 5 tahun yang menderita stunting (terlalu pendek bila dibandingkan umurnya), 45 juta anak di bawah usia 5 tahun yang menderita wasting (terlalu kurus bila dibandingkan dengan tinggi badan), dan 39 juta anak di bawah usia 5 tahun overweight.
Meskipun angka stunting sudah mengalami penurunan sejak tahun 2000 ,tetapi Indonesia dinyatakan berada pada urutan ke-4 dunia dan kedua di Asia Tenggara dalam hal balita stunting. Pemerintah diingatkan melakukan evaluasi pembangunan keluarga agar persoalan ini teratasi (merdeka.com, 21/12/2020).
Pemerintah atasi stunting bekerja sama dengan asing?
Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, di antaranya bergabung dengan gerakan global “Scaling-Up Nutrition (SUN)” pada 2012, yang menyatakan semua penduduk berhak untuk memperoleh akses ke makanan yang cukup dan bergizi. Tahun 2017, Indonesia menyerukan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018—2024, yang didukung oleh Bank Dunia, dibangun berdasarkan pengalaman dan pelajaran global, terutama keberhasilan Peru memangkas setengah angka stunting hanya dalam tujuh tahun.
Angka stunting Indonesia memang menunjukkan adanya penurunan, rata-rata sebesar 1,6% per tahun bila dihitung sejak tahun 2013. Namun, penurunan ini sangatlah lambat. Apalagi dengan prediksi para pakar, stunting akan meningkat menjadi 32% karena pandemi, jelas mempersulit penurunan stunting.
Terkait itu, BKKBN sudah menyiapkan program unggulan untuk menurunkan angka stunting yaitu Perubahan Perilaku dan Pengelolaan Pengetahuan, juga Pendampingan Bidan Desa pada Keluarga Berisiko Stunting, termasuk remaja putri dan ibu hamil. Sayangnya, Peraturan Presiden terkait upaya mempercepat penurunan angka stunting hingga kini belum juga ditandatangani. Hal ini tentu saja menghambat program percepatan penurunan stunting.
Apa akar masalah stunting?
Kapitalisme Penyebab Stunting
Tingginya stunting yang tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia, menunjukkan ada yang salah dalam tata kelola dunia ini. Apalagi di tengah tingginya angka stunting ini, terdapat individu-individu yang memiliki kekayaan fantastis. Oxfam, sebuah organisasi nirlaba Inggris, melaporkan jumlah miliarder dunia meningkat sebanyak dua kali lipat dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, harta milik 2.153 orang terkaya di dunia jika diakumulasikan, sepadan dengan uang yang dimiliki oleh 4,6 miliar orang termiskin di seluruh negara dunia pada 2019.
Salah satu penyebab ketimpangan ini adalah ketergantungan yang tinggi dari kalangan bawah terhadap besaran upah yang mereka terima dari orang-orang kaya.Di tengah banyaknya stunting, jumlah orang dengan nilai kekayaan lebih dari 5 juta hingga dolar AS meningkat 1,3% di tahun 2020 menjadi 2,7 juta orang. Bahkan orang terkaya di dunia, Jeff Bezos yang menghasilkan $2.500 per detik, bila diibaratkan negara, ia akan menjadi negara terkaya ke-54 di dunia. Begitu halnya di Indonesia.
Tahun 2017, Oxfam menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliar dolar AS, setara dengan gabungan kekayaan 40% penduduk miskin, atau 100 juta orang termiskin. Tingginya kemiskinan di Indonesia sesungguhnya juga sangat mengherankan, mengingat Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang sangat melimpah. Yang membuat miris, stunting juga tinggi di daerah yang kaya sumber daya alamnya seperti NTT, yang bahkan menjadi propinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan kekayaan erat hubungannya dengan stunting, bahkan membuktikan stunting terjadi bukan karena kelangkaan. Oleh karena itu, berbagai program sosial tidak akan menyelesaikannya karena tidak mampu mengubah penyebab yang mendasari kemiskinan. Apalagi jika sekadar pendampingan dan perubahan perilaku yang digagas BKKBN, atau mengandalkan pemberdayaan masyarakat tanpa pengentasan kemiskinan. Terlebih negara saat ini menganut sistem demokrasi, yang nyatanya demokrasi lebih condong kepada mengabaikan pengurusan hajat hidup rakyat secara manusiawi. Sebab demokrasi lahir dari ideologi kapitalisme yang profit oriented, hingga kebijakan yang dihasilkannya sering kali mengabaikan hajat hidup publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi.
Solusi tuntas atasi stunting
Stunting jelas mendesak untuk diatasi karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak, terlebih pencapaian Generasi Emas Indonesia 2045. Tingginya angka stunting ini menunjukan ada yang salah dalam tata kelola sumber daya alam dan kekayaan negara sehingga menyebabkan kemiskinan terus terjadi.
Kapitalisme membuat negara yang kaya sumber daya alam menjual keswasta dan asing, dan memiskinkan rakyatnya sendiri.karenanya, mustahil stunting bisa teratasi selama negara masih menerapkan kapitalisme.
Terlebih negara malah bekerja sama dengan asing untuk atasi stunting.
Islam mampu atasi stunting
sudah waktunya kaum muslimin dan manusia seluruhnya beralih pada satu-satunya sistem alternatif untuk mengelola kehidupan ini, agar senantiasa sesuai fitrah. Itulah Khilafah, sistem pemerintahan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah, penegak syariah kaffah. Bagi Khilafah, sumber daya manusia adalah kekuatan peradaban dan kecemerlangan pemikirannya adalah kekayaan tak ternilai, yang semuanya itu semata-mata menjadi bekal untuk menuju ketaatan kepada Allah SWT. Dan oleh karenanya, umat Islam akan memperoleh posisi selaku khairu ummah (umat terbaik). Firman Allah SWT, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran: 110).
Inilah hakikat pengurusan urusan umat. Karena Islam adalah ideologi yang ketika diterapkan akan memberikan solusi yang sesuai fitrah, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan jiwa. Mekanisme Islam mengatasi stunting berawal dari pemenuhan kebutuhan pangan dan nutrisi masyarakat individu per individu.
Negara juga tidak mendominasikan ketersediaan pangan semata-mata pada impor. Sebaliknya, negara akan fokus pada peningkatan produksi pertanian dan pangan, berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya. Negara juga memiliki akurasi data untuk ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran. Negara Khilafah benar-benar menunaikan mandatnya selaku khadimul ummah (pelayan umat) dengan melaksanakan sabda Rasulullah saw., “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari). Selanjutnya, Khilafah memberikan jaminan ketahanan dan pembangunan keluarga yang berlandaskan akidah Islam. Agar keluarga mampu menjadi pilar peradaban.
Khilafah juga akan menjamin keberlangsungan pendidikan generasi. Agar di samping menjadi generasi muslim kuat dan sehat, mereka juga terjaga dalam keimanan dan ketakwaan.
Inilah pentingnya menyolusi stunting agar sejalan dengan fitrah manusia. Karena islam adalah ideologi yang berasal dari Allah SWT diposisikan menjadi pengatur kehidupan. Islam adalah riayatusy syuunil ummah (mengurusi urusan umat). Hal ini jelas sekali perbedaannya dengan politik dalam demokrasi, yang berorientasi pada kekuasaan bahkan mengabaikan aturan-aturan Sang Khaliq. Aktivitas politik dalam demokrasi menghalalkan segala cara, menerapkan dan membuat hukum-hukum buatan manusia, sekaligus mengeliminasi hukum-hukum Allah, yang semuanya akan berbuah kemaksiatan. Sebaliknya Islam, aktivitas politiknya bertujuan menegakkan hukum-hukum Allah dan mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin, sehingga segala sesuatunya berbuah khairu ummah. Didalam islam
Negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak.
Maka negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga rakyat individu per individu terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan.
Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang secara berkualitas, sehingga dengan cara inilah negara mampu memberantas stunting dengan tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko stunting.maka akan mewujudkan generasi yang berkualitas bebas dari stunting, yang siap mewujudkan peradapan mulia.





















Komentar