” MENGENDAP ” kasus Dugaan Korupsi Ds.Lubuk Kayu Aro dan Pauh Agung Dipertanyakan

BUNGO, KORUPSI1183 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Dugaan Korupsi dana desa ( DD) desa Lubuk Kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan dan dugaan korupsi dana desa Pauh Agung kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kabupaten Bungo – Jambi sebagaimana dilaporkan oleh warga dan BPD dan dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri Muara Bungo hingga saat ini belum ada Khabar tindak lanjutnya

Azhari tokoh masyarakat dusun Lubuk Kayu Aro mengakui bahwa kasus dugaan korupsi  bernillai ratusan juta yang dilaporkan oleh BPD pasca meninggalnya M.Juli ( Almarhum ) sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri Muara Bungo namun hingga saat ini belum ada Khabar tindak lanjutnya ” Pihak Kejaksaan negeri Muara Bungo telah memanggil sejumlah saksi termasuk perangkat desa namun sampai hari ini belum ada Khabar nya ” Tutur Zahri sembari mendesak APH pro aktif menindak agar keuangan desa yang diduga diselewengkan dapat selamatakan sebagaimana pemberitaan sebelumnya

Begitu juga halnya dengan kasus dugaan korupsi dana desa Pauh Agung Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang ,diketahui sudah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi pelapor dan terlapor namun juga belum diketahui perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut
” Kami juga mendesak APH serius menangani kasus dugaan korupsi  dana desa Pauh Agung yang di laporkan oleh warga dan dilakukan penyelidikan serta diperiksa nya sejumlah saksi pelapor dan terlapor serta saksi lainnya oleh pihak kejaksaan negeri Muara Bungo ” Tutur tokoh masyarakat Limbur Lubuk Mengkuang yang tidak dituliskan identitasnya

Lebih lanjut dikatakan sumber , gara- gara laporan dugaan korupsi hubungan satu dengan yang lainnya tidak harmonis lagi ,sementara tindak lanjutnya belum juga ” imbuh sumber .

Sementara , Ikhsan Kasi Intel Kejaksaan negeri Muara Bungo yang sebelumnya mengakui bahwa kasus dugaan korupsi dana desa Pauh Agung dan Lubuk Kayu Aro masih dalam proses penyelidikan ,kembali dikonfirmasi ( 11/12/21) sejauh mana perkembangan kasus tersebut belum memberikan jawaban ( BN.R.001)

Komentar