Proyek Pengendalian Banjir Sungai Batang Tebo Senilai Rp9,7 Miliar Di Tanjug Gedang Bakal Molor, Ini Penyebabnya

BUNGO3697 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Batang Tebo di kelurah Tanjung Gedang senilai Rp.9,7 Miliar yang dikerjakan oleh PT Andina Teknik Konstruksi bakal molor.

Pasalnya proyek APBN 2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi progresnya belum signifigkan sedangkan waktu pelaksanaan 270 hari kalender terhitung 27 Maret hingga 22 Desember 2026 yang kurang dari 90 hari kalender jelang deadline tersebut baru tahap penyediaan material berupa beton tetrafod yang dicetak dilokasi proyek

Menurut penuturan Ardani pelaksana lapangan keterlambatan progres proyek dikarenakan kondisi sungai dangkal sehingga ponton tidak bisa sampai ke lokasi proyek ” sampai saat ini ponton belum sampai kelokasi proyek karena kondisi sungai sangat dangkal ” Saat ini kami hanya menyiapkan material beton untuk pengerjaan turap dan tiang pancang belum dapat dilakukan karena ponton belum juga sampai kelokasi proyek akibat air sungai surut ” ucapnya yang dibenarkan Zaki pejabat fungsional PUPR Bungo

Ardani juga mengungkapkan metode pencetakan tetrapod.
“Untuk pengerjaan cetak beton kami menggunakan cetakan dari besi plat tiga kaki. Untuk kaki yang satunya lagi terpaksa ditempel belakangan setelah kondisi beton sudah keras,” ujarnya.

Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengawas teknis proyek.

Ketika ditanya mengenai mutu beton, Ardani menyatakan bahwa beton telah dilakukan pengujian.
“Untuk mutu dan kualitas beton diuji di laboratorium UPTD PUPR Bungo, bahkan diuji dengan hammer test,” ungkapnya.

Hingga berita ini dipublish Bungonews belum berhasil menemukan dokumen hasil pengujian laboratorium, hasil hammer test, spesifikasi mutu beton serta dokumen pemeriksaan pekerjaan.
Sebab, kondisi fisik material yang terlihat di lapangan dan hasil pengujian teknis merupakan dua hal yang perlu diverifikasi secara objektif.

Tunggu khabar selanjutnya pada edisi berikutnya

(BN)