Bungonews.net,Jambi – Sanusi ketua Koperasi Olak Gedong Malako Intan ( OGMI ) Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo- Jambi mengaku telah melapor pengrusakan Kebun sawit dan pemalsuan dokumen ke Polda Jambi ” Kami telah melaporkan pengrusakan tanaman kelapa sawit di areal HGU dan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Jambi pada tanggal 21 Agustus 2026 yang lalu ” Ujar Sanusi Kepada wartawan, Kamis (8/10/2026 )
Sanusi berharap laporan tersebut jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh persoalan yang selama ini menjadi sumber konflik
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji kepada wartawan mengaku telah menerima laporan tersebut
“Ya, ditunggu saja. Pasti ditindaklanjuti sama penyidik dan prosesnya harus dilalui sesuai aturan,” ujar Erlan kepada wartawan
Masyarakar menunggu bagaimana penyidik Polda Jambi mengurai sengketa lahan dan dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilaporkan tersebut ( BN )
Editor : Azwari
Redaksi tidak menerima tulisan hasil copy paste AI dan dilarang meng copy paste berita / artikel ini tanpa izin
