Pengerjaan Revitalisasi SD dan SMP di Bungo Diduga Upah Gelondongan, Kepsek Hanya Terima Kunci Mekanisme Swakelola Dipertanyakan

NASIONAL263 Dilihat

Bungonews.net, Bungo-Bantuan Revitalisasi di sejumlah SD dan SMP dengan pola Swakelola Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan ( P2SP ) tahun 2026 di kabupaten Bungo diduga hanya formalitas dan hanya dijadikan kambing hitam karena dalam prakteknya tim P2SP dibentuk tidak melalui musyawarah dan tidak melibatkan masyarakat sedangkan dalam pelaksanaannya tim P2SP hanya dijadikan penonton saja karena pengerjaan revitalisi sekolah dikerjakan dengan cara di borongkan dan upah borongan kepada tukang dari luar daerah sedangkan pihak sekolah hanya menerima pekerjaan siap dan terima kunci

Fakta ini ditemukan di sekolah penerima bantuan revit baik SD maupun SMP disaat melakukan monitoring di lapangan.Misalnya di SD 024 dusun Koto Jayo kecamatan Pelepat Ilir menerima bantuan Revitalisasi sebesar Rp.1,2 miliar ( 1.214.062.283 ) diakui bahwa tukang bukan lah dari warga setempat melainkan didatangkan dari luar daerah ” Kami menerima upah borongan pak, pihak sekolah hanya menerima pekerjaan selesai dan terima kunci saja ” tutur salah seorang tukang yang sengaja tidak ditulis namanya kepada media ini sembari mengakui upah gelondongan yang disepakati diatas Rp.240 an juta

Hal yang sama juga terjadi pada SDN 55 Telentam yang nilai bantuan sebesar Rp.1,1 miliar, parahnya lagi di SD yang dipimpin oleh PLT Kepala Sekolah ini diakui bahwa pembentukan tim P2SP tidak diketahuinya, ” Saya tidak tahu pak semuanya diatur oleh Operator sekolah karena disaat itu saya sakit dan saya juga tidak mengerti dengan administrasi dan teknis ” tutur Muhamad Hasbi PLT kepsek SDN 55 Telentam

Diketahui bahwa ketua P2SP SDN 55 Telentam ini adalah Syamsul guru di sekolah tersebut bukan dari unsur masyarakat yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya.

Menurut penuturan sumber, Syamsul ketua P2SP SD 55 Telentam ini diduga berbisnis pengadaan material di sekolah tersebut ” informasinya ketua P2SP SD 55 Telentam ini lah yang menyedia material disekolah tersebut ” ujar sumber

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi dilapangan tidak kurang dari 90 persen penerima bantuan revitalisasi sekolah dasar dan SMP dalam kabupaten Bungo menggunakan tukang dari luar daerah dan memborongkan pekerjaan kepada tukang dengan cara upah gelondongan sedangkan pihak sekolah hanya menerima kunci setelah pekerjaan selesai dikerjakan.

Fakta yang terjadi dilapangan pada pelaksanaan Revitalisasi sekolah yang tidak transparan, tim P2SP hanya formalitas dan pihak sekolah menerima kunci setelah pekerjaan selesai 100 persen membuktikan bahwa sistem swakelola dan pembedayaan masyarakat pada proyek Revitalisasi dikabupaten Bungo tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis revitalisasi serta melanggar ketentuan Keterbukaan informasi publik ( KIP ) yang diatur dalam UU KIP nomor 14 tahun 2008

Diminta kepada konsultan pengawas Revitalisasi memperketat pengawasan agar pelaksanaan fisik dilapangan tidak melenceng dari RAB dan kepada instansi terkait khususnya Kabid pembinaan sekolah dasar dan menengah ( Dikdas ) dinas Pendidikan kabupaten Bungo untuk memanggil para kepala sekolah penerima dan penanggung jawab Revitalisasi untuk dilakukan pembinaan agar tidak tergelincir dan tidak tersandung hukum dalam pengerjaan swakelola revitalisasi satuan pendidikan ( BN – war )

Redaksi Bungonews tidak menerima tulisan, berita dan artikel copy paste AI dan melarang mengcopy paste berita Bungonews tanpa izin