Pentingnya Panitia Seleksi Mengevaluasi Kemampuan Akademis dan Psikologis Calon Kepala Sekolah

Oleh: Azwari -Pemimpin Redaksi Bungonews.net

PERISTIWA10 Dilihat

Bungonews.net, Seleksi calon kepala sekolah tidak boleh hanya menjadi proses administratif untuk memenuhi persyaratan.

Panitia seleksi memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap calon memiliki kompetensi akademik, kemampuan kepemimpinan, integritas, serta kesiapan psikologis untuk memimpin satuan pendidikan.

Evaluasi akademik diperlukan untuk mengukur penguasaan calon terhadap kebijakan pendidikan, manajemen sekolah, penyusunan program kerja, pengelolaan anggaran, hingga kemampuan meningkatkan mutu pembelajaran. Di sisi lain, tes psikologis menjadi instrumen penting untuk menilai karakter, kematangan emosi, kemampuan mengambil keputusan, kepemimpinan, komunikasi, serta ketahanan menghadapi tekanan.
Kepala sekolah merupakan pemimpin yang menentukan arah dan kualitas pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, profesional, dan bebas dari intervensi. Dengan demikian, jabatan kepala sekolah benar-benar diisi oleh sosok yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan.
Hal ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan persyaratan yang telah ditetapkan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan beserta perubahannya juga menegaskan bahwa kepala sekolah adalah tenaga profesional yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.

Di Kabupaten Bungo, baru-baru ini Bupati melantik 56 kepala SD dan SMP. Namun, dua kepala sekolah SD yang telah ditetapkan tidak hadir saat pelantikan dan pengambilan sumpah sehingga dinyatakan mengundurkan diri. Peristiwa tersebut menjadi catatan penting dalam proses seleksi kepala sekolah.
Jika benar pengunduran diri itu dipengaruhi oleh faktor kesiapan mental atau psikologis, maka hal tersebut menunjukkan perlunya evaluasi yang lebih komprehensif pada tahap seleksi, tidak hanya sebatas verifikasi administrasi. Panitia seleksi ke depan perlu melibatkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang asesmen psikologi, kepemimpinan, dan manajemen pendidikan agar calon kepala sekolah benar-benar siap menjalankan amanah yang diberikan.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa dalam waktu dekat masih akan dilakukan pelantikan kepala sekolah dari hasil proses seleksi yang telah berjalan. Momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kualitas mekanisme seleksi sehingga menghasilkan pemimpin sekolah yang benar-benar siap.

Selain itu, pengangkatan guru PPPK menjadi kepala sekolah juga perlu dipertimbangkan secara matang. Pengangkatan tersebut seyogianya tetap mengedepankan kompetensi, pengalaman manajerial, hasil penilaian kinerja, serta kesiapan memimpin sekolah, sehingga tidak hanya berlandaskan status kepegawaiannya.
Persoalan lain yang juga layak menjadi perhatian adalah adanya kepala sekolah yang telah belasan tahun menjabat, baik sebagai pelaksana tugas (Plt) maupun kepala sekolah definitif di satu sekolah. Penyegaran melalui mutasi dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah kejenuhan organisasi, memberikan kesempatan regenerasi kepemimpinan, sekaligus meningkatkan motivasi seluruh tenaga pendidik.
Demikian pula terhadap kepala sekolah yang pernah dinonaktifkan. Penempatannya kembali pada sekolah yang pernah dipimpinnya perlu dipertimbangkan secara cermat karena berpotensi memengaruhi dinamika organisasi, hubungan kerja, dan efektivitas kepemimpinan kepala sekolah yang baru. Dalam praktiknya, kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan dalam pengambilan keputusan maupun pembagian tugas di lingkungan sekolah.
Pada akhirnya, tujuan utama seleksi kepala sekolah bukan sekadar mengisi jabatan, melainkan menghadirkan pemimpin pendidikan yang mampu meningkatkan mutu sekolah, membangun budaya kerja yang sehat, meningkatkan prestasi peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Tulisan ini merupakan opini penulis yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap fakta dan dinamika yang berkembang di lapangan.

( Redaksi )

Komentar