Bungonews.net, Bungo-DPRD Kabupaten Bungo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan secara bulat oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bungo Hardani didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada intinya menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Salah satu persetujuan disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Mutador, yang menegaskan bahwa Fraksi PAN menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.
Menurutnya, berbagai kritik, saran, dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga semakin transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
“Persetujuan bersama ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mendukung percepatan pembangunan menuju visi Bungo BARU,” kata Dedy Putra.
Bupati menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat kemitraan strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan, menjaga semangat kolaborasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung tertib, aman, dan lancar. Persetujuan bulat seluruh fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Bn)






























Komentar