Bungonews.net,Bungo-Harapan para petani sawit di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang kini bertumpu pada meja perundingan. Senin (13/7), sekitar 60 pengurus dan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) kembali mendatangi Rumah Dinas Bupati Bungo untuk mencari kepastian atas harga Tandan Buah Segar (TBS) yang mereka nilai belum memberikan rasa keadilan.

Kedatangan mereka bukan untuk menggelar aksi unjuk rasa. Dengan membawa aspirasi ribuan petani, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bungo memfasilitasi dialog dengan pihak perusahaan agar persoalan harga TBS yang telah berlarut-larut dapat segera diselesaikan.
Bupati Bungo H. Dedi Putra menerima langsung rombongan KUD di aula rumah dinas bersama pihak perusahaan. Pertemuan itu menjadi harapan baru bagi para petani yang selama ini menunggu solusi.
Koordinator KUD Limbur Lubuk Mengkuang, Abdul Hamid, mengatakan berbagai upaya komunikasi dengan perusahaan telah dilakukan. Namun hingga kini, belum ada kesepakatan mengenai penyesuaian harga TBS maupun persoalan plasma.
“Kami datang bukan untuk demo. Kami hanya ingin ada jalan keluar. Petani berharap pemerintah membantu mempertemukan kami dengan perusahaan agar ada kepastian mengenai harga TBS,” ujarnya.
Menurut Hamid, petani menginginkan harga TBS mengacu pada ketetapan pemerintah dengan dasar umur tanaman 21 tahun, yakni sebesar Rp3.776 per kilogram.
Saat ini, kata dia, perusahaan masih menerapkan harga sekitar Rp3.000 per kilogram dengan acuan umur tanaman 30 tahun. Perbedaan tersebut dinilai cukup besar dan berdampak langsung terhadap pendapatan petani yang menggantungkan kehidupan keluarganya dari hasil kebun sawit.
“Bagi kami, ini bukan sekadar soal angka. Ini menyangkut penghasilan petani, biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, dan keberlangsungan hidup keluarga. Kami hanya berharap harga kembali mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, audiensi antara perwakilan KUD, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan pihak perusahaan masih berlangsung. Para petani memilih menunggu hasil pertemuan dengan harapan lahir keputusan yang mampu menghadirkan kepastian, menjaga kemitraan yang sehat, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Hadir dalam pertemuan tersebut Perwakilan Koperasi, BPD, Datuk Rio, kadis TPH Bungo, camat Limbur Lubuk Mengkuang serta humas dan jajaran direksi PT.Jamika raya dan incasi Raya Group dan Tedi Sutari anghota DPRD Bungo komisi II ( BN – war )



























Komentar