Ratusan Unit Ruko dan Tanah Aset Daerah Tidak Terurus Dan Lenyap, Pansus Aset Yang Dijanjikan Hanya ” OMDO “

BUNGO4 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Ratusan unit Ruko di komplek Semagor.pasar Muara Bungo yang semestinya memberikan kontribusi PAD kepada daerah namun sejak 3 tahun berakhirnya perjanjian BOT dengan pihak ketiga pemda Bungo hanya bisa membiarkan di kuasai oleh oknum, begitu juga halnya dengan ribuan hektar tanah di komplek MEE Babeko di kuasai ditanami sawit dan bahkan di jadikan lokasi PETI oleh oknum,tak jauh beda dengan lokasi tanah pemda di areal Cadika Muara Bungo.

Belum tuntas persoalan tersebut muncul dugaan dikeluarkannya 45 unit sertifikat pribadi diatas tanah HGB

Terkait persoalan tersebut kepala BPKAD kabupaten Bungo, M.Rachmat tidak mengelak dan membenarkan bahwa ruko di komplek pasar semagor Muara Bungo ,Tanah MEE dan Cadika sebagian sudah dikuasai dan dinikmati oleh pihak lain ” Bersama OPD terkait sudah dilakukan rapat koordinasi dan bahkan di sepakati DPRD Bungo akan membentuk Pansus aset dan pendapatan daerah ” Tuturnya baru – baru ini

Tidak hanya itu,.menurut Rahmat Bupati Bungo H.Dedy Putra menegaskan agar persoalan aset daerah segera di tuntaskan jika diperlukan ditempuh jalur hukum ” tambahnya

Terkait rencana pembentukan pansus aset dan pendapatan daerah, A.Kodir.umar ketua komisi II DPRD kabupaten Bungo mengatakan bahwa pihak akan membentuk pansus ” Segera dibentuk pansus dan saat ini masih dalam.proses usulan dari masing fraksi selanjutnya akan di paripurnakan ” Tutur Kodir

Seiring berjalan nya waktu ternyata pansus yang dijanjikan tidak juga direalisasikan alias hanya omong doang ( OMDO )

Hal ini diakui oleh Hambali sekwan, masih proses usulan untuk paripurna ” ucapnya beberapa Minggu yang lalu ( BN )

 

Komentar