bungonews.net, Bungo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (30/4/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Bungo. Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.35 WIB ini mengusung agenda koordinasi serta penyampaian laporan partai sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, didampingi Wakil Ketua I H. Bujang Perninan dan Wakil Ketua II Darwandi. Turut hadir Wakil Bupati Bungo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Bungo, serta Polres Bungo.
Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, laporan partai disampaikan oleh Al Jufri dari Partai PDI. Penyampaian laporan ini menjadi salah satu poin penting dalam rapat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik serta sesama pemangku kepentingan.
Rapat berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur dalam menghadiri agenda resmi pemerintahan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran sejumlah pejabat yang tengah menjalankan tugas di luar daerah.
“Kami mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan camat agar ke depan lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menghadiri agenda resmi sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas LKPJ Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pembahasan yang berlangsung secara kritis dan konstruktif telah menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan kinerja pemerintahan.
“Rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga wujud kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan akan ditindaklanjuti secara serius, terstruktur, dan terukur, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Bungo, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, di antaranya penyempurnaan perencanaan pembangunan, penguatan sinergi antar perangkat daerah, peningkatan kualitas penganggaran berbasis kinerja, serta optimalisasi monitoring dan evaluasi.
Wakil Bupati juga mengakui bahwa capaian pembangunan tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik berkat kolaborasi semua pihak. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki ke depan.
“Ke depan tantangan pembangunan semakin kompleks. Dibutuhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kebijakan, efektivitas program, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya. (BN)


























Komentar