Bungonews.net, Bungo- Dinas Kominfo kabupaten Bungo dan Kabag Hukum Setda Bungo Dinilai Lamban, menyikapi dan menindaklanjuti beredarnya isu keterlibatan bupati Bungo H.Dedy Putra yang diberitakan oleh salah satu media online yang menyebutkan bupati Bungo memiliki puluhan alat berat jenis Excavator atas nama orang lain yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di wilayah dusun Batu Kerbau kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo Jambi pada tanggal 26 Maret 2026 yang lalu.
Pasalnya, Dinas Kominfo, Kabag hukum Setda Bungo dan instansi terkait beraksi setelah bupati Bungo menyampaikan klarifikasi disaat usai musrebangda di Bappeda ( 31/3/2026 )
Bupati Bungo membantah keras tuduhan keterlibatannya main PETI sebagaimana di publikasi salah satu media online ” Berita ini tidak benar dan Hoaks ,saya bersumpah tidak akan makan uang PETI satu sen pun ” Tegas bupati kepada wartawan dan ramai diberitakan.
” Semestinya Kominfo dan Kabag hukum Setda Bungo beraksi melakukan kajian mendalam dan mengklarifikasi nya sebelum bupati memberikan klarifikasi ” tutur Pemerhati yang juga prraktisi Hukum pengacara Bungo yang sengaja tidak dituliskan namanya kepada Bungonews ( 3/4/2026 )
Ini bukan persoalan benar atau salah dan tindaklanjutnya kasus yang menimpa bupati tapi keprofesionalan serta integritas pejabat yang mengelilingi bupati itu sendiri ” tambahnya
Terkait persoalan tersebut, kadis Kominfo kabupaten Bungo, Taufik Hidayat,SE dikonfirmasi mengatakan
” Sdh ada klarifikasi dari Bpk bupati dan tim terpadu penertiban peti yaitu Kasatpol PP bhw berita itu hoax dan tdk benar dan mengandung fitnah. Utk msih fitnah dan pencemaran nama baik kami serahkan ke bgn hukum setda Bungo. Utk pelaporan ke dewan pers krn yg bersangkutan bkn media tp Ormas.dan sdh ada konfirmasi yg bersangkutan oleh tim terpadu penertiban peti yaitu kasatpol PP,sesuai berita diatas, mksh bang ” tulisnya menanggapi pertanyaan Bungonews ( 3/4/2026 )
Diketahui bahwa pada tanggal 2 April 2026 media yang tadi nya memberitakan dugaan keterlibatan bupati Bungo main PETI telah melakukan klarifikasi dengan judul :
Pemkab Bungo; ” Bupati H Dedi Putra. SH.,M.Kn Bantah Keras Tuduhan Atas Dugaan Kepemilikan Alat Berat di Batu Kerbau, Itu Hoax”
Menariknya keterangan pers sebagai klarifikasi pada tanggal 2 April 2026 tersebut dilakukan di markas Satpol PP Bungo pada pukul 17,35 wib bukan dilakukan di Diskominfo Bungo
Sementara Alex purwedi yang sebelumnya dikonfirmasi mengaku pihaknya bersama pengacara Pemda Bungo akan berkoordinasi dengan bupati Bungo langkah apa yang akan ditempu, kembali dikonfirmasi ( 3/4/2026 ) dikatakannya
” Kemaren kami dan pengacara sudah ketemu dengan pak bupati dan pak bupati sudah ketemu dengan Kapolres dan ketua pengadilan Negeri Bungo ” Ucap Alek Purwadi
Diminta kepada Bupati Bungo untuk meninjau dan mengevaluasi kinerja para pejabat di lingkungannya untuk mewujudkan Bungo Baru ( BN )

























Komentar