Bungonews.net, Bungo – Isu dugaan keterlibatan Bupati Bungo, Dedy Putra, dalam aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) menuai sorotan publik. Tuduhan tersebut menyebutkan adanya kepemilikan puluhan alat berat jenis excavator atas nama pihak lain yang beroperasi di wilayah Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
Informasi itu pertama kali dipublikasikan oleh salah satu media online dan kemudian menyebar luas di media sosial pada 26 Maret 2026. Menanggapi hal tersebut, Bupati Bungo dengan tegas membantah dan menyebut tudingan itu sebagai hoaks.
“Saya tegaskan berita tersebut tidak benar dan hoaks. Saya bersumpah tidak akan memakan satu sen pun uang dari aktivitas PETI,” ujar Dedy Putra kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Pernyataan tegas ini langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan. Publik kini menunggu langkah konkret untuk membuktikan kebenaran dari tuduhan maupun bantahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Bungo, Alex Purwedi, menyatakan pihaknya telah mengetahui adanya pemberitaan yang menuding keterlibatan bupati dalam aktivitas PETI. Ia juga menegaskan bahwa klarifikasi dari bupati telah disampaikan secara terbuka.
“Kami akan berkoordinasi dengan pengacara Pemda Bungo terkait tuduhan terhadap bupati tersebut. Langkah selanjutnya akan ditentukan setelah berkoordinasi langsung dengan bupati,” ujar Alex Purwedi kepada Bungonews, Rabu (1/4/2026).
Hingga kini, publik masih menanti sikap resmi dan langkah hukum yang akan diambil oleh pemerintah daerah, termasuk kemungkinan upaya klarifikasi lanjutan atau tindakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
(BN)
Dituduh Terlibat PETI, Bupati Bungo Bersumpah: “Saya Haramkan Uang PETI”, Kabag Hukum Siapkan Langkah Hukum


























Komentar