Bungonews.net, Bungo- Tahun 2024 yang lalu Dinas kesehatan kabupaten Bungo gagal menuntaskan proyek rehab gedung Puskesmas Babeko senilai Rp.1,6 miliar yang dikerjakan oleh PT.Bambu Wulung karena pekerjaan dinilai 70 persen dan dilakukan putus kontrak.
Pada tahun 2025 kegagalan yang sama kembali terulang pada proyek yang juga bersumber dari dana alokasi khusus ( DAK ) 2025 yakni pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Air Gemuruh senilai Rp.8,4 miliar yang dikerjakan oleh perusahaan asal kerinci CV.Rizki dan Puskesmas Tanah Tumbuh senilai Rp.3,6 Miliar yang dikerjakan oleh kontraktor asal Bungo, CV.Dua Putra
Kali ini dua paket proyek yang diawasi oleh tim PPS ( pengamanan dan pengawasan strategis ) dari kejaksaan ini yang awal di yakini dapat selesai tepat waktu ternyata molor hingga awal tahun 2026 penambahan waktu dan dibayarkan 97 persen setelah penambahan waktu diberikan sedangkan sisanya dibebankan kepada daerah melalui APBD- P 2026 untuk membayarnya.
Hal ini diakui oleh PPK proyek yakni Indra Kusuma, ” Yang 2 PKM Air Gemuruh dan PKM Tanah Tumbuh baru bayar 97 persen,Pembayaran kekurangan di APBD Perubahan ” Tutur Indra Kusuma mengakui ( 22/2/2026 )
Indra Kusuma mengakui hal tersebut disebabkan ketidak mampuan rekanan kontraktor menyelesaikan tepat waktu sesuai time schedule
Belum diketahui secara pasti apakah kontraktor membayarkan kewajiban denda keterlambatan pelaksanaan proyek ,diminta kepada Bupati Bungo evaluasi kinerja pejabat terkait dan mengevaluasi kemampuan rekanan kontraktor pada paket proyek tahun berikutnya
( BN – war )

























Komentar