Efisiensi Anggaran, Sejumlah Daerah Kurangi PBI BPJS Kesehatan APBD, Di Bungo : Diakui Kadis Sosial Kebijakan Pemimpin Sebelumnya

BUNGO190 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah di Indonesia berdampak langsung pada pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Beberapa daerah tercatat telah menonaktifkan puluhan hingga ratusan ribu peserta PBI APBD dengan alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, penyesuaian anggaran, serta sinkronisasi data bantuan sosial.
Di Provinsi Banten, pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran PBI BPJS Kesehatan hingga mencapai Rp19 miliar, yang berdampak pada pengurangan jumlah peserta PBI APBD.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kendari menonaktifkan lebih dari 119 ribu peserta PBI APBD per 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Puluhan ribu kepesertaan PBI dinonaktifkan akibat efisiensi anggaran, dari semula sekitar 80 ribu penerima manfaat menjadi hanya sekitar 40 ribu jiwa.
Di wilayah Jawa Barat, Kota Bandung dan Kabupaten Bekasi dilaporkan turut menonaktifkan ribuan peserta PBI APBD. Alasan yang dikemukakan berkaitan dengan rasionalisasi anggaran serta penyesuaian dan pemutakhiran data penerima manfaat.
Provinsi Sulawesi Selatan juga melakukan rasionalisasi data penerima PBI APBD. Hasil sinkronisasi data pusat dan daerah menyebabkan pengurangan kepesertaan hingga sekitar 300 ribu orang.

Di Kabupaten Bungo, Pemerintah Daerah menonaktifkan sekitar 65 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang sebelumnya ditanggung melalui APBD. Kebijakan tersebut diklaim murni sebagai langkah efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, menegaskan bahwa penonaktifan PBI BPJS Kesehatan tersebut bukanlah kebijakan pemerintahan Bupati Bungo saat ini, H. Dedy Putra, melainkan merupakan kebijakan yang ditetapkan pada masa akhir kepemimpinan bupati sebelumnya.
“Pengurangan PBI BPJS Kesehatan atau Jamkesda ini berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo. Pengurangan mencapai sekitar 65 ribu peserta karena efisiensi anggaran. Masyarakat diminta bersabar menunggu solusi dan kebijakan selanjutnya,” ujar Ardani.

Ardani juga menjelaskan bahwa kuota Jamkesda sebanyak 100 ribu lebih jiwa ditetapkan pada November 2024, menjelang berakhirnya masa jabatan bupati sebelumnya. Sebelumnya, jumlah peserta Jamkesda hanya sekitar 36 ribu jiwa.
“Artinya, penambahan menjadi 100 ribu jiwa baru mulai diberlakukan di awal 2025, dan itu sudah menjadi beban anggaran pemerintahan yang sekarang,” tulis Ardani melalui akun Facebook pribadinya.

Masih Bisa Diaktifkan Kembali
Penonaktifan ini umumnya menyasar peserta PBI yang dibiayai APBD, bukan PBI yang ditanggung oleh APBN. Pemerintah daerah berdalih kebijakan tersebut dilakukan akibat keterbatasan fiskal serta kewajiban sinkronisasi data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meski demikian, peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan, dengan syarat memenuhi kriteria dan lolos verifikasi ulang data kemiskinan oleh pemerintah daerah setempat.
(BN)

Komentar