Dua Hari ACP Hotel Wiltop Tergelatak, BUMD dan Manajemen ” CUEK ” Diminta Bupati Panggil Dirut BUMD

BUNGO266 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Ambruknya dinding Aluminium Composite Panel (ACP) Hotel Wiltop Bungo Plaza, aset milik Pemerintah Kabupaten Bungo, kembali menelanjangi buruknya tata kelola aset daerah

Selama dua hari terakhir, material ACP yang runtuh dibiarkan berserakan di halaman hotel tanpa penanganan apa pun, seolah tidak ada negara dan tidak ada pemilik.
Hotel Wiltop Bungo Plaza yang dikelola oleh BUMD PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) Persero dan dikontrakkan kepada pihak ketiga, hingga kini tidak hanya gagal memberikan kontribusi pendapatan yang transparan bagi daerah, tetapi juga tampak ditelantarkan tanpa pengawasan. Fakta di lapangan menunjukkan pembiaran yang berlarut-larut, mencerminkan lemahnya kontrol pemilik aset, yakni Pemerintah Kabupaten Bungo.

Dinding ACP yang sudah berbulan-bulan rusak dan membahayakan keselamatan publik akhirnya ambruk sepenuhnya. Ironisnya, alih-alih segera diperbaiki atau setidaknya diamankan, puing-puing ACP justru dibiarkan tergeletak di tanah. Kondisi ini terpantau langsung oleh Bungonews.net, Minggu (28/12/2025).

“Sebenarnya sudah lama rusak, tapi dibiarkan. Hari ini ACP sudah lepas semua dan ambruk ke tanah,” ujar seorang sumber di lokasi.

Pembiaran ini bukan sekadar soal estetika bangunan. Lokasi ACP yang ambruk berada tepat di pintu masuk hotel, area lalu lalang tamu, pengunjung, serta anak-anak sekolah yang rutin melakukan latihan renang. Menjelang libur dan pergantian tahun, potensi bahaya kian nyata, namun tidak satu pun pihak terkait menunjukkan respons.
“Kami khawatir kerusakan merembet ke ACP lain. Selain merusak pemandangan, ini sangat membahayakan tamu hotel, pengunjung, dan anak-anak. Tapi tidak ada tindakan,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen Hotel Wiltop Bungo Plaza, pihak pengelola kontrak, maupun direksi BUMD PT BDMU memilih” CUEK ” Sikap ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan aset daerah berjalan tanpa arah, tanpa pengawasan, dan tanpa rasa tanggung jawab.

Kondisi memprihatinkan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kelalaian teknis semata. Ini adalah persoalan kepemimpinan dan pengawasan. Bupati Bungo sebagai pemegang kendali tertinggi atas aset daerah dinilai wajib segera turun tangan, mengevaluasi total pengelolaan Hotel Wiltop, termasuk keberadaan kontrak pihak ketiga, kinerja BUMD, serta Direksi BUMD yang masa jabatannya telah berakhir namun masih dibiarkan tanpa kepastian.
Jika pembiaran seperti ini terus berlangsung, publik berhak bertanya:
apakah aset daerah benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat, atau sekadar menjadi beban dan ladang pembiaran yang dilindungi kekuasaan?
(BN

Komentar