Bungonews.net, JAMBI – Gerakan anak bangsa (GAB) Peduli Jambi menyoroti keras penunjukan langsung dalam proyek lanjutan pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi (JSB) tahun anggaran 2025 yang dimenangkan oleh PT Sinar Cerah Sempurna. Proyek senilai Rp25,1 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jambi itu diduga sarat masalah karena melibatkan perusahaan dengan status Sertifikat Kualifikasi dan Kompetensi Penyedia (SKP) yang sudah habis masa berlakunya.
Ketua GAB Peduli Jambi, Saipul Iskandar, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tidak seharusnya masih bisa mengikuti proses pengadaan, apalagi melalui mekanisme penunjukan langsung. “Jika SKP perusahaan sudah tidak aktif, maka seharusnya tidak bisa lagi ikut serta dalam tender, apalagi ditunjuk langsung sebagai pelaksana proyek. Ini bentuk pelanggaran yang harus ditindak,” ujar Saipul, Selasa (30/7/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun GAB Peduli Jambi, PT Sinar Cerah Sempurna saat ini tengah menangani sedikitnya lima proyek besar dengan nilai kontrak bervariasi, mulai dari Rp55 miliar hingga mencapai Rp128 miliar. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kelayakan administrasi dan teknis perusahaan tersebut.
“Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga tidak lagi memiliki SKP yang sah masih bisa mengerjakan lima proyek besar sekaligus? Ini patut diduga sebagai kelalaian atau bahkan pelanggaran sistemik dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Saipul juga menyoroti kejanggalan proses penunjukan langsung proyek Stadion JSB, di mana PT Sinar Cerah Sempurna tercatat sebagai satu-satunya peserta dalam sistem. “Apakah tidak ada perusahaan lain yang layak dan sah secara legalitas? Penunjukan langsung seperti ini harus dijelaskan kepada publik karena menyangkut transparansi anggaran daerah,” tambahnya.
GAB Peduli Jambi mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, selaku satuan kerja, untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka seluruh dokumen evaluasi teknis kepada publik. “Jika ada pelanggaran, harus ada evaluasi dan langkah hukum. Kita tidak bisa membiarkan pengelolaan anggaran miliaran rupiah berlangsung tanpa akuntabilitas,” kata Saipul.
Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Jambi dan BPKP, untuk turun tangan memeriksa proses pengadaan proyek tersebut. “Pemeriksaan independen sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik,” pungkas Saipul.( BN )


























Komentar