Bungonews.net, Bungo – Pemberian fee proyek dengan nilai 5 sampai 15 persen dalam pengadaan proyek pemerintah adalah hal yang lazim dilakukan oleh oknum pejabat pengadaan barang dan jasa ,rekanan kontraktor, kepala OPD dan PPK yang tidak jarang adanya keterlibatan oknum APH
Pada tahun 2024 yang lalu, wakil ketua KPK saat itu Alexander Marwata mengakui, menyampaikan dan membahas persoalan tersebut dalam Rakornas pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa yang digelar oleh tim strategi nasional pencegahan korupsi ( Stranas PK )
” Permintaan fee itu sudah menjadi suatu yang lazim. Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024)
Persekongkolab Komitmen fee proyek ini tidak mustahil terjadi dikabupaten Bungo bahkan tidak hanya terjadi pada paket proyek yang ditender paket proyek pokir anggota DPRD di berbagai instansi pemerintah pun tak luput dari fee proyek, bedanya fee proyek pokir diberikan kepada para oknum anggota dewan
Menjelang pergantian kepala daerah praktek persekongkolan ( Gratifikasi ) inipun masih berjalan mulus , ” Bupati bakal diganti namun masih ada juga yang minta fee ” Ujar salah seorang kepala dinas yang sengaja tidak disebutkan namanya sembari menyebut nama si oknum
Tidak sedikit pula para rekanan kontraktor mengakui tanpa ada komitmen fee dan tanpa backingan jangan harap dapat jatah proyek. hal ini diperkuat disaat ada pewarta melakukan monitoring pelaksanaan proyek , tak jarang rekanan mengakui proyek tersebut adalah proyek oknum dewan dan oknum APH
Sementara PPK proyek seenaknya melempar persoalan ke rekanan kontraktor dengan alasan klasiknya banyak rekanan yang tidak lagi menemuinya bahkan menghilang setelah selesai proyek padahal tanpa ada persetujuan PPK mustahil pencairan dana bisa diproses
Sepekan yang lalu salah satu proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah ramai diberitakan terkait mutu dan batas waktu pelaksanaan yang diprediksi bakal molor dari jadwal pelaksanaan, bahkan salah satu proyek terpaksa diputus kontrak oleh PPK karena tidak selesai setelah diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan
” Hajar lah ndo , sayo banyak habis di proyek itu dan dipilkada kemaren ” tulisnya di WA pribadinya sembari menjanjikan akan mengungkap semuanya
Tidak hanya itu , sebelumnya kontraktor yang tidak disebutkan namanya ini mengaku menunggu dana yang dijanjikan oleh oknum untuk menyelesaikan proyek yang saat ini sudah putus kontrak namun hanya isapan jempol saja
Selain persoalan komitmen fee proyek persoalan tunda bayar proyek yang menjadi utang pemerintah daerah pun patut di telusuri karena proyek yang bersumber dari DAK tidak mengenal tunda bayar ( BN )















Komentar