Ada Bangunan Liar Yang Menempel Ke Gapura Simpang PU dan Pagar PN Bungo, Amrizal : Sudah Diberikan SP Membangkang Akan Dibongkar Paksa

pemred Bungo news

BUNGO2755 Dilihat

Bungonews.net, Bungo-Dinas perumahan dan Permukiman kabupaten  Bungo melakukan inspeksi mendadak  ( Sidak )  bangunan yang berada d daerah milik jalan ( Damija ), Kamis (4/06/2025 )

Bangunan diatas trotiar dan menempel ke Gapura Simpang PU Bungo
Bangunan ditanah milik jalan simpang Solita samping pagar Pengadilan negeri Bungoq

Dikomandoi oleh Amrizal Kabid Perumahan dan penataan gedung tim Menemukan bangunan lapak yang menempel pada bangunan gapura simpang PU  Bungo  dan bangunan lapak pada bahu jalan ( Damija ) di depan Kantor Pengadilan Negeri Bungo

” Ditemukan ada bangunan lapak yang berada di trotoar jalan yang menempel pada gapura simpang PU dan bangunan lapak di daerah milik jalan di depan pengadilan negeri Bungo ” Tutur Amruzal

Dikatakannya bahwa pihaknya telah memberikan peringatan secara lisan dan bahkan surat peringatan 1 dan 2 bila tidak diindahkan akan diberikan surat peringatan ke 3 dan akan dilakukan bongkar paksa

” Lapak yang dibangun di atas trotoar jalan dan menenpel pada bangunan gapura ini sudah jelas hak pejalan kaki dan menganggu kenyamanan dan kesamatan pengguna jalan,kami sudah berikan surat peringatan ( SP ) 1 dalam waktu 3 hari tidak diindahkan maka akan diberikan surat teguran 2 dan 3 serta akan dibongkar paksa, untuk bangunan lapak di simpang Solita samping Pagar pengadilan negeri Bungo sudah kita berikan SP 1 dan 2 juga  ” Ucapnya

Pelakunya bisa dipidana karena menduduki dan  mendirikan bangunan diatas tanah negara tanpa izin , Untuk saat ini kita masih memberi wakt dan itikad baik dari pemilik bangunan untuk membongkarnya jika tidak akan dibongkar paksa ” Pungkasnya  ( BN)

Komentar