Bungonews.net, Dharmasraya – SePria yang diketahui bernama Rizal Effendi (43 ) yang beralamat di Jorong Tarandam,nagari Koto Baru kecamatan Koto Baru kabupaten Dharmasraya – Sumbar ini aniaya anak tirinya Angeli Putri (16 ) hingga meninggal dunia, Senin malam ( 12/05/2025 ) sekira pukul 18,40 wib

Menurut penuturan kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos kasus penganiayaan anak tiri hinngga tewas tersebut diduga gara – gara korban memberitahu alamat tempat tinggal pelaku kepada petugas bank swasta sehingga pelaku menganiaya korban hingga tewas
” Rizal Efendi ( pelaku ) ini mempunyai utang pada bank swasta ,awalnya pelaku ini tinggal di rumahnya kemudian pindah ke tempat lain disaat petugas bank melakukan penagihan oleh anak tiri pelaku Angeli Putri ( Korban ) mengantarkan petugas ke tempat tinggal ayah tirinya karena pelaku tidak terima diberitahu tempat tinggalnya terjadilah cekcok mulut sehingga pelaku memukul korban hingga pingsan,korban dibawa ke IGD puskesmas Koto Baru oleh ibu dan keluarga korban namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia ” Tutur Kapolres Dharmasraya
Setelah kejadian pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh petugas ,semoga saka secepatnya pelaku berhasil ditangkap oleh petugas atau segera menyerahkan diri , saat ini sedang dilakukan otopsi bekerjasama dengan rumah sakit Bhayangkara Padang ” Jelasnya
Pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang ( BN/azh )

























Komentar