Bungonews.net, Tebo – Dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo senilai Rp.2,1 Miliar yang dilaporkan oleh LSM Mappan yang dilimpahkan oleh Kejati Jambi ke Kejari Tebo terus dilakukan pendalaman oleh adhyaksa setempat belum menentukan langkah apa yang harus ditempuhnya
” Kita belum bicara sampai kepada bantuan hukum dan sebagainya. Kita lihat dulu proses yang di duga itu seperti apa,” Ucap Nazar Efendi wakil bupati Tebo usai mengikuti rapat paripurna LKPJ bupati Tebo tahun anggaran 2024, di gedung DPRD, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut dikatakannya ” Kita lihat dulu esensi dari persoalannya, apa ?. Dan kita serahkan prosesnya yang sudah dilimpahkan ke rekan – rekan di Kejaksaan negeri. Kita lihat nanti prosesnya, seperti apa,” Pungkasnya ( BN )


























Komentar