Dugaan Persekongkolan ProyekTebo Dilaporkan Ke Kejati Jambi

JAMBI766 Dilihat

Bungonews.net, TEBO – Temuan BPK RI terhadao 14 paket proyek dibidang Bina Marga Dinas PUPR Tebo  tahun 2023 yang lalu kembali dilaporkan  oleh LSM Masyarakat Peduli Rakyat Jambi  ( MPRJ ) ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Laporan LSM MPRJ yang diketuai oleh Dian Saputra ini disampaikannya pekan lalu bersamaan aksi demo didepan kantor Kejati Jambi  pada tanggal 12 Maret 2025 yang lalu

Ia menilai ada dugaan  persekongkolan jahat pada kegiatan 2023 – 2024 yang lalu

” Kami datang ke Kejaksaan Tinggi Jambi ini untuk mengajak Kajati agar

agar bersama sama membongkar dugaan kejahatan berbentuk intervensi yang berujung kongkalikong untuk memperkaya diri atau kelompok ” Teriaknya menyampaikan orasinya

14 Kegiatan yang menjadi Temuan BPK RI ini dan bahkan hampir keseluruhan Kegiatan Proyek di Kabupaten Tebo khususnya tahun 2023 dan 2024 tidak terlepas dari “Restu” PJ. Bupati Tebo.

Dalam.orasinya  Dian menyinggung keterlibatan otang luar yang ditunjuk sebagai pengkoordinir dan penentu rekanan mana yang bisa mengerjakan  serta keterlibatan kepala ULP  dan Pokja Tebo yang diduga telah bersekongkol menentukan pemenang proyek

Kami minta dengan Tegas Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut dengan Tuntas dan melakukan Audit investigasi atas dugaan Persekongkolan Jahat Dimaksud.

1. Panggil dan Periksa PJ. Bupati Tebo TA. 2023 dan 2024.

2. Panggil dan Periksa sdr. Kurnia, cs yang diduga menjadi perpanjangan tangan PJ. Tebo dan terduga oknum Donatur kakap.

3. Panggil dan Periksa Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Tebo.

4. Panggil dan Periksa Kabag. dan Anggota Pokja ULP Kab. Tebo.

5. Panggil dan Periksa Pengawas, Tim PHO serta para pejabat berwenang terkait.

MPRJ akan mengawal dan menjadi garda terdepan untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. Tutup Bobto.( **)

 

Komentar