PT.PML Ingkar Janji , Humas : Sudah Saya Ajukan Ke Manajemen Perusahaan

BUNGO1265 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO- Perusahaan perkebunan sawit PT.Prima Mas Lestari ( PML ) dusun Batu kerbau kecamatan Pelepat kabupaten Bungo – Jambi sepakat akan memberikan bantuan kepada karang taruna setiap bulan, akan memberikan fee material, CSR dan rekrutmen tenaga kerja serta perbaikan kerusakan jalan dan SPK angkutan TBS  yang dibuat dan ditanda tangani pada tanggal 10 Oktober 2022 yang lalu ternyata hingga saat ini belum ada realisasinya

Tidak adanya realisasi kesepakatan yang dibuat dikantor camat Pelepat  yang juga ditanda tangani oleh pihak perusahaan ,karang taruna dan perwakilan masyarakat tersebut diakui oleh sumber  “Janji perusahaan  akan memenuhi tuntutan masyarakat hanya isapan jempol saja buktinya sudah 3 tahun tidak ada realisasinya ” Tutur sumber sembari menyerahkan berita acara kesepakatan yang dimaksud

Berita acara kesepakatan yang ditanda tangani oleh ketua karang taruna batu kerbau, tokoh masyarakat, manager KBK PML yang diketahui oleh Camat Pelepat, Kapolsek Pelepat, Datuk rio dan BPD Batu Kerbau tesebut memuat 8 poin kesepakatan :

1. Permohonan bantuan dana karang taruna disetujui sebesar Rp. 800.000 (Rp. 500.000 dari Perusahaan -Rp. 300.000 Dari Humas)/Bulm

2. Perbaikan jalan poros diwilayah Dusun Batu Kerbau dijadikan prioritas utama oleh perusahaan PT PML

3. Pihak PT PML akan menginformasikan penerimaan gugus tugas tersebut kepada pemerintah di Batu Kerbau

4. Untuk  permasalahan SPK pengangkutan TBS masih dalam Tahap koordinasi antara pihak Koperasi dengan pemerintahan Dusun  Batu kerbau akan difasilitasi oleh pihak perusahaan

5. CSR diaktifkan kembali secara bertahap melalui PEMDUS

6. Distribusi material yang sudah diambil diwilayah Dusun Baru Kerbau dihitung satu trip Rp. 30.000

7. Ikut membantu proposal Pemuda Pemudi  Diwilayah Batu Kerbau (Hari Besar)

8. Perusahaan memberikan/ menyetujui temaga pendidikan khusus guru honore diberikan 1 (satu) HK( Hari Kerja) di Dusun  Batu kerbau

Terkait persoalan tersebut dan sejauh mana realisasinya humas PT.PML, Apit dikonfirmasi mengakui bahwa kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat beberapa tahun yang lalu belum direalisasikan,namun ia telah mengajukan ke pihak perusahaan untuk direalisasikan  ” Benar, kesepakatan belum direalisasikan , saya sudah ajukan ke manajemen perusahaan untuk direalisasikan ” Tuturnya kepada Bungonews (13/1/2024 )

Diakuinya,saya jadi humas PT.PML Bungo ini sejak tahun 2023 sedangkan  kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat pada tahun 2022 yang lalu baru saya dapatkan sejak dua bulan yang lalu ,mudah- mudahan saja asulan yang saya ajukan ke manager segera direalisasikan ” kilahnya

Sementara camat Pelepat , Nasrun,S.Pd dikonfirmasi persoalan tersebut mengaku sudah menyampaikan ke pihak perusahaan untuk segera ditindak lanjuti ” Mungkin saja belum ada realisasinya, masalah ini sudah sampaikan ke humas perusahaan ” ujar camat pelepat

Diperoleh informasi , tidak hanya persoalan kesepakatan yang diingkari namun persolan legalitas izin PKS , limbah dan aktiftas tambang galian C pun patut dipertanyakan, tunggu khabar selanjutnya ( BN- war )

Komentar