Bungonews.net, BUNGO -Jelang berakhirnya waktu pelaksanaan pekerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan paket 1 yang berlokasi Jalan Nasional Aur Gading, jalan Aur Gading- Batas Sumbar yang dikerjakan oleh PT.MIN senilai Rp. 4,4 Miliar ( 4.400.426.000,- ) dalam rentang waktu 180 hari kalender terhitung sejak 2 April 2024
Diakui oleh PPTK dan PPK Dinas PUPR Bungo diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan atau penambahan waktu ” Benar kontraknya akan berakhir namun diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan bang ” Tulis Ade Sandora PPTK proyek pemeliharaan berkala jalan paket 1 ,menjawab pertanyaan Bungonews ( 7/10/2024 )
Kembali ditanya, bukankah penambahan waktu atau pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dapat diberikan kepada penyedia karena progresnya kurang dan dengan alasan tertentu ,lantas berapa persenkah progres fisikn dilapangan ? Ade tidak memberikan jawaban
Sementara Dwi Herwindo,ST Kabid Bina Marga yang sebelumnya menegaskan kepada kontraktor memastikan time schedulle , karena pemberian waktu atau kesempatan menyelesaikan pekerjaan itu memmberatkkan rekanan , kembali menjelaskan kepada Bungonews.
” Sebelum berakhir kontrak mereka ( penyedia ) susah mengajukan permohonan pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan ” tuturnya via telpon ( 7/10/2024 )
Proyek Jalan Nasional – Aur gading , Aur Gading – Batas sumbar itu satu paket , pada tanggal 9 September SCM 2 dan pada tanggal 19 September sudah mulai mobilisasi alat ” tutur Dwi menjelaskan tanpa menyebutkan progres fisiknya ( BN – war 001/002 )





















Komentar