Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Pemayungan

TEBO1252 Dilihat

Bungonews.net, TEBO -Setelah minggu lalu Polres Tebo melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Tebo Ilir, kali ini Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang terjadi di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Tim Patroli Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sedang melakukan patroli di sekitar Desa Pemayungan.

“Di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Sungai Bulan, tim menemukan seorang perempuan berinisial DE (35), warga Desa Pemayungan, yang sedang membersihkan lahan. Setelah diinterogasi, DE mengakui bahwa ia telah membakar lahan tersebut pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB,” ujarnya pada Jum’at, 2 Agustus 2024.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi satu potongan kayu bekas terbakar, sebilah parang, satu buah korek api merk Osaka, dan satu buah kep semprot. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus dikawal hingga selesai dan berkas perkara siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara maksimal untuk melindungi hutan kita,” tegasnya.( BN )

Komentar