Bungonews.net, BUNGO – Drs.H.Mailizar,AK.M.HUM direktur utama ( Dirut ) PT.Bungo Dani Mandiri Utama ( BDMU ) memilih bungkam ketimbang memberikan alasan belum dibayarnya gugatan Eks karyawan yang ia pecat disaat ia menjabat sebagai PLT Dirut pada tanggal 30 Juli 2020 yang lalu
Bungkamnya dirut PT.BDMU / BUMD Bungo ini terbukti disaat dikonfirmasi ( 06/07/2024) tidak meresfon pertanyaan yang disampaikan kepadanya.
Diketahui bahwa alasan pemecatan 10 orang eks karyawan tanpa membayar gaji, tanpa pasangon serta tidak memberikan THR tersebut dipecat oleh Mailizar selaku PLT nanun dalam surat pemecatan tersebut Mailizar sebagai dirut bukan sebagai PLT dirut
alasan pemecatan dikarenakan perusahaan selalu merugi terhitung tahun 2013, tidak ada dana untuk operasional dan tidak adanya kesepakatan atara manajemen direksi yang baru dengan karyawan
Gugatan Rp.421 juta tersebut berawal dari putusan pengadillan tipikor dan PHI Jambi sebesar Rp.471 juta yang baru dibayarkan Rp.50 juta dijanjikan akan dibayar awal tahun 2024 sebagaimana janji komisaris utama BDMU ,Ir.Syaiful Azhar
Janji komisaris utama BDMU Syaiful Azhar ternyata hanya bual belaka bahkan memasuki pasca pensiunya tidak direlisasikan ,ditanya persoalan tersebut komisaris Utama juga bungkam
” Sampai hari ini janji komisaris mau melunasi awal tahun 2024 belum jugo bang sedangkan beliau sudah pensiun , kami dibohongi lagi bang ” Ucap Ading Sandiko menghubungi bungonews.
Diperoleh informasi pasca gugatan Eks karyawan PT.BDMU menjual saham di PKS Bungo Limbur dengan alasan untuk membayar gugatan Eks karyawan namun diinformasikan dibatalkan karena diduga tidak disetujui oleh BPK
Berdasarkan data yang diperoleh diketahui bahwa PT.BDMU / BUMD Bungo pada tahun 2020 laba bersih sebesar sebesar Ro. 269 juta sedangkan tahun 2021 sebesar Rp. 1,9 miliar sedangkan tahun 2022 – 2023 belum diketahui
Menariknya hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari legislatif tindak lanjut janji pelunasanan sebagaimana kesepakatan dihadapan unsur pimpinan DPRD Bungo beberapa tahun yang lalu ( BN – war )
Komentar