Bungonews.net, BUNGO – Kantor rio ( Kantor desa ) dusun Sungai Telang kecamatan Bathin III Ulu kabupaten Bungo – Jambi sebelumnya disegel oleh massa yang menuntut agar alar berat (excavator ) Penambang Emas tanpa izin ( PETI ) dihulu Sungai Batang Bungo keluar dari lokasi , akhirnya dibuka sejak Senin ( 13/05/2024 ) yang lalu

Ramoini datuk rio ( kades red ) dusun Sungai Telang yang sebelumnya ngotot tidak akan membuka kantor yang disegel oleh massa karena tidak mau dikambing hitamkan dalam usaha ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut mengatakan “Kantor rio yang disegel oleh warga sudah dibuka dan kembali menjalankan aktifitas kantor seperti biasanya ” Tuturnya kepada Bungonews (14/05/2024)
” Instruksi pemerintah melalui camat kantor rio harus dibuka ” Ujar Ramoi memperkuat pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan kapolres menyarankan kantor desa dibuka, ” Tambahnya
Ditanya kegiatan desa yang tertunda pasca penyegelan kantor rio yang berdampak belum disalurkannya BLT dan belum dibayarnya gaji perangkat desa , dikatakanya kegiatan yang tertunda tersebut masih dalam proses pengurusan
Diketahui kantor rio dusun Sungai Telang ini disegel oleh massa selama lebih dari satu bulan pasca gejolak PETI di Bathin III Ulu dan ditindak lanjuti oleh Kapolres Bungo dan Dandim Bungo usai Jum,at Curhat dan melakukan razia lokasi PETI , sayangnya tim tidak menemukan alat berat dilokasi, hal ini diakui oleh Kapolres Bungo
” Tim tidak menemukan alat berat yang lagi beraktifitas PETI ,tim.hanya menemukan bekas galian alat PETI , diperkirakan alat berat sudah keluar sejak 3 hari yang lalu ” Tutur Kapolres Bungo , AKBP Singgih Hermawan, Sabtu (11/05/2024 ) yang lalu ( BN )


























Komentar