Bungonews.net, BUNGO – Muhammad Cahyadi, S.Pd mantan kepala sekolah SMAN 10 Bungo yang baru dilantik menjadi Kepsek SMAN 9 Bungo Plin – Plan ketka ditanya realisasi penggunaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin
Kuat dugaan semasa beliau menjabat menjadi Kepsek SMAN 10 Bungo hingga akhir tahun 2023 yang lalu diduga penggunaan Dana BOS tidak transparan , begitu juga halnya setelah beliau menjabat kepsek SMAN 9 Bungo
Dugaan ketidak transparan penggunaan dana BOS SMAN 9 Bungo dapat diketahui tidak dicantumkannya realisasi penggunaan dana BOS pada papan informasi penggunaan dana BOS, akibatnya publik tidak mengetahuinya
Tidak hanya itu pada laporan penggunaan dana BOS pasca Pandeni covid 19 tahun 2020 yang lalu terdapat kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya padahal disaat itu pemerintah meniadakan kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler
Di SMAN 9 Bungo ini juga diketahui ada pungutan komite sekolah yang wajib dibayar setiap bulan oleh siswa sebagai pengganti SPP yang ditentukan besaran dan batas waktu pembayarannya
Hal tersebut bertentangan dengan Permendikbud nomor 44 tahun 2012 dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah
Menariknya, Cahyadi kepsek SMAN 9 Bungo yang juga mantan kepsek SMAN 10 Bungo di konfirmasi , mangaku belum berkoordinasi bawahannya di SMAN 9 Bungo karena ia baru menjabat kepsek
Untuk kegiatan penyebaran informasi dan publikasi sekolah Cahyadi mengaku sudah ada kontrak kerjasama dengan salah satu media
” Kami sudah ada kontrak kerjasama dengan salah satu media ” Ucapnya semmbari menyebut nama media yang dimaksud
Ketika dikonfirmasi ke pekerja media pers yang dimaksudnya ternyata tidak benar ” Tidak ada kami kerjasama dengan SMAN 9 Bungo ,itu alasannya saja bang,buktinya sampai hari ini tidak ada , itu namanya jual nama saya ” tutur Azhar pekerja pers wilayah Jujuhan kepada Bungonews
Saya juga akan pertanyakan penggunaan dana bos dan pungutan uang komite sekolah di SMAN 9 Bungo ini bang ” pungkasnya ( azh)
Komentar