Oleh: Nelson Sihaloho
Penulis: Guru SMP Negeri 11 Kota Jambi
ABSTRAK:
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada rentang waktu tertentu, guru menghadapi perubahan peraturan maupun kurikulum. Pada masa tertentu guru juga menghadapi perubahan pemimpin sekolah, rekan guru maupun murid yang berganti setiap tahun ajaran baru. Kondisi dan kenyataan demikian itu membuat guru harus beradaptasi terhadap perubahan baik situasi kondisi sosial, lingkungan dan teknologi serta politik termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Begitu juga dengan Asesmen Nasional (AN), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Program Guru Penggerak (PGP), Sekolah Penggerak (SP). Termasuk seorang Calon Guru Penggerak (CGP) harus membuat Aksi Nyata sebagaima terdapat dalam Aksi Nyata CGP Modul 3.2 (Pemimpin dan Pengelolaan Sumber Daya). Kegiatan AKsi Nyata itu harus dipresentasikan di hadapan berbagai stakeholder sekolah mulai guru, murid, orang tua, tokoh masyarakat, dan penggerak gender. Menjadi pendidik, posisi guru adalah menggerakkan murid dengan potensinya, sehingga mampu menjadi murid yang memiliki profil pelajar Pancasila.
Untuk mendukung PGP Kemdibudristek selain mengalokasikan anggaran dana juga mengikutkan Program Organisasi Penggerak (POP). Yang diharapkan dapat membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Keempat komponen itu yakni pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan murid. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar murid.
Karena itu Guru Penggerak yang memiliki visioner dan bermartabat diharapkan mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dengan bertahap. Konsep merdeka belajar diharapkan benar-benar efektif serta memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi permasalahan pendidikan.
Kata kunci: guru penggerak, visioner, bernartabat
Calon Guru Penggerak dan Aksi Nyata
Sejak awal kita telah mengetahui bahwa Guru Penggerak, direkrut dari guru-guru muda yang bertalenta, cakap dalam IT, penuh dedikasi, inovatif dan visioner. Sebagaimana kita ketahui bahwa Aksi nyata merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Calon Guru Penggerak (CGP) setelah mempelajari beberapa modul baik secara online dan mandiri melalui LMS. Termasuk CGP melampirkan artikel di laman guru berbagi. Data berbagai sumber dari CGP, susunan Rancangan Tindakan aksi nyata dapat diuraikan yakni Latar Belakang, Tujuan Aksi Nyata, Tolok Ukur, Linimasi Tindakan serta Dukungan Yang dibutuhkan.
Dalam menjalankan tugas profesuionalismenya seorang guru harus menghayati dan melaksanakan nilai maupun perannya dengan sungguh-sungguh. Guru harus mampu menghantar peserta didik mencapai kebahagiaan yang dicita-citakannya. Sebagai pemimpin pembelajaran peserta didik harus menjadi subjek pembelajaran dan proses pembelajaran dirancang sesuai kebutuhan mereka. Seorang guru penggerak harus memiliki visi yang menjadi acuan dan tujuan seluruh proses pergerakannya. Merujuk pada Visi dan Misi masing-masing sekolah CGP yang telah lulus menjadi Guru Penggerak (GP) harus mampu melakukan perubahan yang signifikan terhadap peningkatan mutu dan kualitas sekolah.
Profil pelajaran pancasila merupakan kompetensi lulusan yang diharapkan terintegrasi dalam diri peserta didik. Nilai-nilai dan butir-butir yang terkandung dalam setiap Pancasila harus benar-benar menjadikan siswa berkarakter Pancasila. Guru Penggerak dituntut untuk selalu selalu melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan di sekolah. Mampu memetakan potensi-potensi dan asset-aset yang ada maupun kekuatan positif yang dimiliki peserta didik, guru serta semua pemangku kepentingan. Seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) serta era digitalisasi saat ini, sangat dibutuhkan guru yang tanggap terhadap informasi dan perubahan zaman. Sebagai contoh, pemanfaatan literasi digital di sekolah, akan sangat menentukan sukses Asesemen Kompetensi Minimum (AKM) di satuan pendidikan tiap tahunnya. Terutama melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dimana siswa mengerjakan soal dengan komputer secara online. Karena itu Calon Guru Penggerak diharapkan dalam mewujudkan impiannya menjadi Guru Penggerak jangan sampai Aksi Nyata tidak didukung oleh pihak sekolah, guru-guru, siswa maupun orang tua karena kegiatan aksi nyatanya tidak memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu serta kualitas pendidikan. Untuk itu CGP harus benar-benar kredibel serta mampu mewujudkan visi dan misi sekolah dengan baik. CGP yang telah dinyatakan lulus menjadi Guru Penggerak dituntut untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin serta kinerjanya lebih berkualitas dari guru “Belum Berlabel Guru Penggerak”. Evaluasi kinerja para “Guru Penggerak” perlu dilakukan setiap tahun apakah ada relevensi peningkatan kinerja yang dilakukannya terhadap peningkatan mutu sekolah dimana yang bersangkutan bertugas. Pihak Kemdikbudristek harus turun ke lapangan untuk mengecek dan mengevaluasinya dengan meminta masukan-masukan dari berbagai pihak mupun kalangan. Aksi Nyata seorang CGP apabila tidak didukung oleh stakeholders tidak menutup kemumngkinan ada sesuatu yang salah ataupun kurang berkenan yang kita lakukan.
Kepemimpinan Visioner
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran. Menjadi guru adalah menjadi orang yang memimpin pembelajaran di kelas. Karena itu seorang guru harus hadir di kelas untuk memimpin pembelajaran. Jika kita telaah lebih mendalam bahwa kepemimpinan adalah suatu konsep dan proses yang berhubungan dengan dengan setiap kelompok. Kepemimpinan sebagai suatu pedoman, kelangsungan, pembelajaran serta pemberian inovasi untuk mencapai tujuan dan prestasi. Menurut George P Terry (dalam Thoha, Miftah, 2004:259) menyhatakan kepemimpinan adalah kegiatan dalam mempengaruhi orang lain untuk bekerja keras dengan penuh kemauan untuk tujuan kelompok. Mengutip Komariah dan Triatna (2010) menyatakan kepemimpinan visioner ditandai dengan kemampuan dalam membuat perencanaan yang jelas, sehingga rumusan visi tergambar jelas sesuai sasaran yang hendak dicapai.
Di era global seperti sekarang ini, semua lembaga pendidikan formal dituntut untuk meningkatkan mutu. Untuk itu, pemerintah beserta dengan semua komponen yang menangani pendidikan harus bekerja keras membenahi mutu pendidikan nasional (Harapan, 2017; Hartono dan Priyanti, 2014). Kepemimpinan visioner, dalam melaksanakan pekerjaannya selalu berdasarkan pada pendalaman dan pemaknaan visi kelembagaan, yang digali dari kondisi intern lembaga dan kondisi ekstern dalam berbagai dimensi, baik politik, ekonomi, sosial, politik, budaya, maupun demografis (Nanus, 2001; Nugroho, 2014).
Wijaya, (2016) mengungkapkan bahwa kepemimpinan pada intinya merupakan upaya mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk bekerja sama dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah di tetapkan. Karena itu Guru Penggerak dituntut menjadi agen perubahan yang unggul dan menjadi penentu arah organisasi yang memahami prioritas, menjadi pelatih yang professional, serta dapat membimbing personal lainnya ke arah profesionalisme kerja yang diharapkan. Kepemimpinan pendidikan yang visioner pada gilirannya akan menunjukkan kepemimpinan yang berkualitas. Upaya yang dapat dilakukan untuk menilai sebuah sekolah bermutu ataupun tidak dapat dilakukan dengan akreditasi. Mengutip Devi (2020) menyatakan bahwa akreditasi juga dapat dipandang sebagai hasil penilaian dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu sekolah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kepemimpinan visioner dipandang mampu menjalankan kinerja organisasi secara adaptif, dan senantiasa antisipatif terhadap perubahan-perubahan di masa yang akan datang. Untuk menjadi seorang pemimpin serta mampu memimpin dengan baik dibutuhkan kompetensi yang mendukung perannya sebagai ujung tonggak organisasi. Kompetensi adalah kemampuan atau kelebihan yang dimiliki oleh seseorang untuk mendukung segala aktivitasnya. Dengan adanya beberapa kompetensi yang dimiliki oleh pemimpin diharapkan dalam memimpin sebuah organisasi, pemimpin mampu mengimplementasikan kompetensinya dalam rangka menjalankan perannya sebagai motor organisasi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya. Secara umum semakin banyak kompetensi yang dimiliki oleh seorang pemimpin maka semakin mudah pula seorang pemimpin menjalankan aktivitasnya dalam mengolah organisasi untuk mencapai tujuan. Dalam menjalankan gaya kepemimpinan, seorang pemimpin visioner memerlukan kompetensi tertentu. Pemimpin visioner setidaknya harus memiliki empat kompetensi kunci. Mengutip Burt Nanus (www.duniamis.co.id, diakses 5 Maret 2009), empat kompetensi itu yakni: 1) Seorang pemimpin visioner harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan manajer dan karyawan lainnya dalam organisasi. Kemampuan berkomunikasi sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin, sebab untuk mengetahui segala sesuatu yang terjadi di dalam organisasi perlu adanya proses komunikasi. 2) Seorang pemimpin visioner harus memahami lingkungan luar dan memiliki kemampuan bereaksi secara tepat atas segala ancaman dan peluang. 3) Seorang pemimpin visioner memegang peran penting dalam membentuk dan mempengaruhi praktek organisasi, prosedur, produk dan jasa. 4) Seorang pemimpin visioner harus memiliki atau mengembangkan pengalaman masa lalu untuk mengantisipasi masa depan.
Guru Penggerak Bermatabat
Menjadi seorang Guru Penggerak harus benar-benar menjadi guru bermartabat. Kelakpun istilah Guru dimasa depan berganti dengan julukan “Guru Baru” sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan teknologi dan politik tetap harus bermartabat. Guru dikatakan bermartabat apabila guru menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Guru bermartabat menghormati orang lain, seperti halnya yang bersangkutan menghormati dirinya sendiri dan berharap orang lain juga menghormati dirinya. Guru bermartabat tercermin dari caranya dalam menjalani hidupnya dengan cara bermartabat.
Banyak kalangan menyatakan bahwa untuk menjadi guru yang bermartabat harus mampu mengalahkan egonya sendiri, dengan menghargai orang lain juga termasuk menghargai peserta didiknya. Siswa harus kita pandang sebagai sosok manusia yang utuh utuh dan akan belajar sepanjang hayatnya. Siswa merupakan sosok yang yang unik. Saat ini misalnya pihak perguruan tinggi (PT) terutama program keguruan dalam mendukung perekruitan guru berkualitas terus melaksanakan pendidikan profesi guru (PPG) dengan berkelanjutan. Sebagaimana kita ketahui bahwa PPG merupakan suatu kegiatan proyek kemanusiaan yang bersentuhan lansung dengan peningkatan mutu pendidikan. Peyelenggaraan PPG mengutamakan komitmen, profesionalitas dan integritas setiap para pengelola maupun mahasiswa/i PPG. Ini yang menjadi bagian penting dalam menyiapkan pendidik yang siap menghadapi tantangan pendidikan Abad 21 khususnya dalam bidang pendidikan. Seleksi calon mahasiswa/i PPG dirancang untuk memastikan bahwa calon guru memiliki panggilan hati dan idealisme yang tinggi serta kemampuan dasar penguasaan konten bidang studi. Penerapan standar untuk seorang guru kini setahap demi setahap terus ditingkatkan agar benar-benar professional. Seorang guru professional harus memahami murid dan cara belajarnya, memahami konten belajar dan cara mengajarkannya, merencanakan dan mengimplementasikan pembelajaran yang efektif, menyediakan umpan-balik dan laporan hasil pembelajaran siswa, serta mempunyai keterlibatan dengan kampus, komunitas, orang tua, dan sebagainya. Kuncinya adalah transformasi pendidikan dan sistem pembelajaran yang baik. Intinya transformasi pendidikan tidak akan dapat dicapai tanpa pembelajaran berkualitas. Pembelajaran berkualitas harus berpihak pada murid yang didukung sepenuhnya oleh peningkatan kualitas profesi guru sebagai profesi yang bermartabat.
Pada akhirnya PPG Prajabatan merupakan cial bakal lahirnya “embrio” generasi baru guru di Indonesia dilatih menjadi guru professional serta cinta terhadap profesi guru. Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa. Pengetahuan guru yang berkualitas berbanding lurus kualitas seorang guru. Peneguhan semangat integritas dan profesionalitas guru perlu terus dilakukan sehingga guru-guru menjunjung tinggi harkat dan maratabatnya sebagai guru. Guru juga dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan bangsa serta memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru akan terus mendapatkan berbagai pengalaman mengenai berfikir dan bekerja dengan disipilin sehingga bisa memahami keterkaitan ilmu-ilmu saat terjadi suatu permasalahan pendidikan di lingkungan sekolah. Hal yang tidak bisa dilupakan dalam menjalankan kewajibannya guru harus professional. Guru profesional tidak akan ada artinya apabila kualitas anak didiknya kurang atau minim. Saat ini guru-guru yang profesional sangat dibutuhkan bahkan untuk di masa depan tidak bisa sembarangan menjadi guru. Peningkatan kinerja guru profesional harus dibarengi dengan perubahan pola pikir yang terus mendorong terciptanya generasi muda berprofil pelajar Pancasila. Sumber Kemdikbudristek (2023) tentang jadwal Seleksi dan Pelaksanaan Program Guru Penggerak angkatan 10 kuota 55000 orang dengan jumlah daerah 514. Rekrutmen Pengajar Praktik atau fasilitator adalah tanggal 11-15 Juli 2023. Rekrutmen calon guru penggerak 17 Juli -4 Agustus 2023 dan tanggal mulai pendidikan akan diinformasikan. Untuk angkatan 11 kuota 55000 orang dengan jumlah daerah 514 daerah. Rekrutmen Pengajar Praktik atau fasilitator adalah tanggal 9-27 Oktober 2023. Rekrutmen calon guru penggerak 9 -27 Oktober 2023 dan tanggal mulai pendidikan akan diinformasikan. Sejalan dengan itu kini Guru juga disibukkan dengan implementasi kurikulum merdeka. Program Merdeka Belajar diharapkan mampu meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan secara bertahap. Setidaknya ada tiga indikator utama Merdeka Belajar. Pertama, menyekolahkan anak merupakan hak merdeka belajar yakni 95% anak usia pendidikan dasar dan menengah dapat bersekolah serta 70% untuk pendidikan tinggi. Kedua, pendidikan berkualitas tidak ditempuh selalu dengan akreditasi tetapi seluruh lulusannya 90% mendapat pekerjaan. Ketiga, tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal bahwa seluruh anak Indonesia di kota, desa, maupun pelosok Tanah Air atau daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) serta anak mampu atau miskin semuanya berhak dan merdeka untuk bersekolah. Kita berharap semoga program prioritas pendidikan seperti transformasi kepemimpinan kependidikan dapat berjalan dengan baik. Pendidikan berkualitas tergantung pada kepemimpinan pendidikan mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas serta elemen terkait lainnya. Indonesia yang kini dalam tahap mengalami bonus demografi yang didominasi penduduk berusia produktif berpotensi besar menjadi negara berpendapatan tinggi. Meski demikian kita mengalami tantangan besar. Tantangan itu yakni perkembangan teknologi baru seperti Internet of Things (IoT), Nanotechnology, Blockchain technology, artificial Intelligence, telemedicine, blockchain technology, cloud technology, dan lainnya seperti rekayasa genetika. Tantangan-tantangan global dan teknologi tersebut membutuhkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas. SDM unggul dibutuhkan untuk peningkatan produktivitas kerja, dalam memenangkan persaingan di tengah perubahan-perubahan yang berlangsung cepat dalam dunia bisnis, ekonomi politik maupun budaya. Karena itu SDM dibidang pengelolaan pendidikan harus terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik termasuk pengelolaan guru. Guru adalah ujung tonggak dan garda terdepan dari setiap kebijakan pendidikan. Kebijakan pendidikan yang bagus harus diikuti dengan eksekutor yang lebih baik. Guru penggerak yang v isioner yang bagus jika didukung dengan kebijakan pemerintah yang bagus akan memberikan kontribusi yang signnifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Guru yang bermartabat adalah guru yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Para Guru yang telah berpredikat Guru Penggerak jadilah guru yang visioner dan bermartabat bukan malah terjadi sebaliknya. Semoga bermanfaat. (*****).
Rujukan
- Ana Ramadani, Peran Digitalisasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan, News.bsi.id, 2021
- Faiz, A., & Purwati. (2021). Koherensi Program Pertukaran Pelajar Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan General Education. EDUKATIF: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(3), 649–655. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i3.378
- Hendri, N. (2020). Merdeka Belajar; Antara Retorika dan Aplikasi. E-Tech: Jurnal Ilmiah Teknologi Pendidikan, 8(1).
- Kholisdinuka, A. 2020. “Lebih Dari Guru Biasa, Guru Penggerak Kemendikbud Bakal Punya Tugas Ini.” DetikNews.
- Kemendikbudristek, surat edaran No. 14 tahun 2021 tentang pembelajaran tatap muka terbatas (PTM terbatas).
- https://mediaindonesia.com/humaniora/360616/program-guru-penggerak-wujudkan-visi-presiden
Komentar