Berkunjung ke Sekolah Di Kecamatan Pelepat Ilir , Begini kondisi Sekolah dan Realisasi penggunaan Dana Bos

BUNGO647 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Ada 3 Sekolah Dasar ( SD ) dikecamatan Pelepat Ilir  yang tidak aktif lagi dalam Organisani Kelompok Kerja kepala Sekolah ( K3S ) kecamatan Pelepat Ilir

Tiga sekolah tersebut diantaranya SD negeri 03 Dusun Danau, SD 48 Dusun Padang Palangas  SD 24 Dusun Koto Jayo

Penasaran apa penyebab dan alasan 3 sekolah ini pasif dalam organisasi K3S dan  penasaran ingin tahu kondisi sekolah serta ingin tahu realisasi penggunaan dana Bos dimasing – masing Sekolah Dasar tersebut , Senin ( 11/09/2023 )  Bungonews berkunjung ke masing – masing Sekolah

BERKUNJUNG KE  SD 24 / II KOTO JAYO

SD N 24 Ds Koto Jayo ko

SD N 024 / II Dusun Koto Jayo kecamatan Pelepat  Ilir Kabupaten Bungo – Jambi ini tertletak dipinggir jalan utama dusun setempat , tepatnya di jalan H.M.Chatib RT.07,RW. 03 Koto Jayo kecamatan Pelepat Ilir

Memasuki gerbang sekolah terlihat bangunan sekolah yang sudah mulai rusak dan cat  kusam karena dimakan usia

Sekolah akreditasi B  yang memiliki siswa sebanyak 164 siswa ini dipimpin oleh oleh seorang kepala sekolah yang diketahui bernama Jonizar, S.Pd.

Jonizar ini yang akan memasuki usia pensiun 2 tahun lag, disaat di temui diruangan kerjanya tidak ada ditempat karena sedang sakit

Didalam ruangan kepala sekolah yang berukuran sekira 3 x 3 meter tersebut , Bungo news berbincang- bincang dengan laki – laki yang mengaku sebagai guru olahraga dan satu orang wanita yang juga guru disekolah tersebut

Didalam ruangan kepala sekolah tersebut ditemukan papan informasi penggunaan dana bos yang dibuat diatas kertas kanvas yang dibingkai permanen , yang mencantumkan informasi penggunaan dana bos beberapa tahun yang lalu

Ditanya papan informasi penggunaan dana bos yang terbaru yang mestinya dibuat berdasarkan perkembangan penggunaan dan tahapan pencairan pertahun anggaran , tidak satupun guru yang berani memberikan jawaban

” Kepsek sudah lama tidak masuk karena sakit ” ucap salah seorang guru

Terungkap dari pengakuan sejumlah guru bahwa sekolah tersebut tidak lagi bergabung dalam kegiatan organisasi kepsek yakni Kelompok kerja kepala Sekolah ( K3S )

Belakangan ini kepsek tidak lagi bergabung dengan K3S di Pelepat Ilir ,alasannya kami tidak tahu ” ucapnya guru yang tidak ditulis namanya

Ditanya , apakah sejak tahun 2020- 2021 pasca Covid 19 ada kegiatan pembelajaran ? Menurut guru disekolah tersebut disaat Covid 19 siswa tidak belajar tatap muka dan tidak ada kegiatan ekstra kurikuler namun dalam laporan penggunaan dana Bos pada tahun 2020 anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler  menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5.840.000,- ( tahap 1 ) pada tahap 2 langganan daya dan jasa menghabiskan anggaran Rp.9.076.000,- dan penerimaan siswa baru menghabiskan anggaran sebesar  Rp.23.471.000,- pada tahap 3 angganan daya dan jasa menghabiskan anggaran Rp. 8.527.000,-

SD N 03 DUSUN DANAU

SD N 03 Ds Danau

Sekolah Dasar ( SD ) negeri 03 Ds Danau ini dipinggir ruas jalan yang sama dari Senamat ke Kuamang Kuning yang merupakan desa Tetangga dari desa Koto Jayo

Kondisi Sekolah yang tergolong SD tertua dibangun sejak tahun 1970 an ini di pimpin oleh kepala sekolah yang merupakan putra desa Danau yang juga alumni SD 03 Danau yakni A.Azis ,S.Pd ini kondisi sekolahnya juga tidak jauh beda dengan SD 024 Koto Jayo

Bangunan sekolah yang sudah mulai rusak dan dari layak yang belum memiliki pagar permanen .

Azis selaku kepala sekolah berbincang -bincang dengan Bungonews diruang kerjanya mengaku sudah mengajukan profosal untuk rehab ,bangunan baru dan pagar kepemda Bungo dan pernah dibahas di Musrenbang namun  hingga tahun ini 2023 tidak ada realisasinya

” Kami sudah sampaikan proposal ke pemerintah daerah dan juga pernah dibahas saat Musrenbang namun tidak tembus di DPRD ” Ucapnya

Sekolah ini pernah direhab pada beberapa ruang kelas belajar pada tahun 2018 yang lalu. Sejak tahun 2019 hingga 2023 tidak ada lagi ada bangunan maupun rehab sekolah , imbuh nya

Ditanya Realisasi dana Bos , pria yang 3 tahun lagi masuk usia pensiun ini mengaku dana bos tahap kedua belum ada pencairan , untuk membiayai kebutuhan sekolah terpaksa ngutang di toko

Selain itu tidak di temukan nya adanya papan informasi penggunaan dana bos yang memcantumkan realisasi penggunaan dana bos

Ketika ditanya alasannya mengapa tidak aktif dalam K3S ? Awalnya Azis agak ragu menjawab , dikatakan nya ” Karena ada yang tidak cocok terkait ketidak sepahaman saja , barang kali kami 3 kepsek ini di anggap pembangkang ” ucapnya

SD 48 PADANG PELANGAS

SD N 48 Padang Pelangas

SD 48 Padang Pelangas ini di pimpin oleh kepala Sekolah, Arizal, S.Pd  sejak beberapa tahun belakangan ini

Disekolah ini beda dengan SD N 03 Ds Danau dan SD N24 Koto Jayo, Kondisi Sekolah terlihat semraut karena sedang ada pelaksanaan pembangunan Jamban sekolah , pembangunan UKS dan Rehab Ruangan kelas yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor serta pengadaan mebler

Sementara penggunaan dana bos di sekolah ini patut dipertanyakan , pasalnya selain tidak ditemukannya papan informasi penggunaan dana bos juga patut dicurigai tidak transparannya penggunaan dana bos di sekolah tersebut

Pada tahun 2020 yang lalu pasca pandemi Covid 19  diketahui bahwa dana bos dicairkan dalam 3 tahap , diantaranya :

Tahap 1 sebesar Rp. 75.060.000,- Tahap 2 sebesar Rp.100.080.000,-
Tahap 3 sebesar Rp..81.270.000,-

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
tahap 1 sebesar Rp.26.528.300
Tahap 2 sebesar Rp.7.395.400
Tahap 3 sebesar Rp.9.496.000,-

Padahal berdasarkan kesepakatan bersama disaat Covid 19 melanda negeri ini kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler  di tiadakan

Sementara pada kegiatan langganan daya dan jasa

Tahap 1 sebesar Rp. 1.500.000,-
Tahap 2 sebesar Rp. 4.320.000,-
Tahap 3 sebesar Rp. 1.500.000,-

Menariknya pada kegiatan penerimaan siswa baru di ketahui menghabiskan anggarannya sebesar Rp.28.020.000,- ( tahap 2 )
Rp.500.000,- ( tahap 3 )

Diminta kepada inspektorat daerah dan APH  untuk melakukan pemeriksaan dan meng- audit penggunaan dana bos tahun 2020- 2021 pasca Covid 19 di SD N 48 Padang Pelangas

( BN )

Komentar