DPMPTSP Jambi Cabut Izin Pub Dan Bar Pegasus ” Ada Peretasan sistem OSS Oleh OTD

BUNGO, JAMBI499 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO –  Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Jambi  terpaksa mencabut bulu izin Pub dan Bar pegasus yang diduga menyalahi aturan  ( 21/08/2023)

“Hari ini kita sudah cabut izin Pub & Bar Pegasus, karena ada dugaan kuat dari orang tak dikenal (OTD) yang mencoba meretas akun/user OSS milik DPMPTSP Provinsi Jambi. User /Akun Milik PUPR dan Akun/User milik BPPN. Bahkan tadi juga kami baru dengar kalau akun/user milik OSS DPMPTSP Kabupaten Bungo pun diretas,” tutur Doni Iskandar Kadis DPMPTSP Provinsi Jambi  Senin (21/8/2023)

Donny Iskandar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada adik-adik ARPKH dan Ormas Gempur yang ada di Bungo yang telah berupaya semaksimal mungkin mengawal dugaan izin bodong tersebut, sehingga pihaknya dapat mengetahui adanya kelemahan di system OSS tersebut

“Dengan kejadian ini tentu kita semua berharap system OSS akan lebih baik lagi terutama dari sisi kemananannya,” ucapnya.

Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Donny Iskandar, alasan pihaknya mencabut izin Pub & Bar Pegasus dikarenakan adanya dugaan Upaya Peretasan System OSS untuk 3 Akun / User.

Ditempat yang sama, Khaidir Yusuf selaku Kasat Pol PP Kabupaten Bungo dengan tegas mengatakan jika benar menyalahi aturan maka usaha tersebut akan ditutup permanen.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan tim terpadu, terkait langkah apa saja nanti yang akan kita ambil,” ucap Khaidir Yusuf.

“Terimakasih kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi yang sudah turun ke Bungo dan telah mencabut izin Pub & Bar Pegasus. Jika Pegasus masih tetap melanggar, tinggal kami berkoordinasi dengan tim terpadu, langkah apa kedepan yang akan kita ambil berdasarkan kesepakatan bersama tim terpadu,” pungkasnya. (BN )

Komentar