Bungonews.net, BUNGO- Panitia seleksi diduga telah berbuat curang terhadap peserta MTQ yang sudah dua kali berturut – turut jadi juara MTQ kabupaten Bungo namun tidak diberikan kesempatan itu mengikuti lomba MTQ tingkat provinsi Jambi, justru juara 2 yang diduga tidak ikut seleksi terpilih dan dikirim untuk mengikuti lomba MTQ tingkat provinsi tahun 2023
Hal ini dialami oleh Liana Wulandari (19 ) peserta MTQ tingkat kabupaten Bungo utusan dari Kecamatan Muko- Muko Bathin VII berhasil jadi juara 1 MTQ Tingkat kabupaten Bungo yang diselenggarakan di kecamatan Tanah Tumbuh beberapa Minggu yang lalu
“Sudah dua kali juara 1 tingkat kabupaten bang tapi tidak juga diutus menjadi peserta MTQ tingkat provinsi ,bahkan untuk tahun ini yang diutus ke Provinsi Jambi justeru juara 2 ” Ujar Liana yang dibenarkan oleh sumber ( 25/06/2023 )
Wakil bupati Bungo , Syafruddin Dwi Apriyanto selakau ketua LPTQ mengaku sudah mengklarifikasi dengan pansel
” Masalah tersebut sedang diklarifikasi ke pansel ” Tulis Wabup melalui pesan WA pribadinya ( 25/06/2023)
Ditanya bagaimana hasil klarifikasi yang dimaksudnya , Wabup tidak memberikan jawaban
Diperoleh Informasi bahwa hari ini Wabup Bungo memaanggil pansel dan pihak terkait
” Saya sedang dikantor bupati bang ,informasinya pak Wabup sedang mengadakan pwrtemuan membahas masalah tersebut ” tutur Sumber (26/06/2023 )
Terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum Pansel ini menjadi topik menarik di medsos WA dan Facebook, berbagai pihak mengomentari menyayangi sikap pansel yang mengutus ikut lomba bukan yang juara 1 ke tingkat provinsi Jambi karena akan mempengaruhi kesempatan dan peluang juara kabupaten untuk menjadi juara di tingkat provinsi Jambi
Bahkan lomba MTQ ditingkat kecamatan dan kabupaten pun disorot karena telah menghabiskan anggaran cukuo besar yang juga diambil dari Apbdes namun manfaatnya tidak begitu dirasakan oleh masyarakat.
” MTQ tingkat kecamatan yang di selenggarakan di dusun tuan rumah menghabiskan anggaran dari APBDUS dengan pagu 150 – 200 jt. Umumnya di ambil dari Dana Desa. Dengan anggaran yang begitu besar, tidak memberi manfaat yang besar pula untuk masyarakat dusun itu sendiri.
Kafilah yang di kirim sebagian besar memakai kafilah bayaran yang diambil dari luar dusun ” Ujar Jon ( 25/06/2023)
( Tim )




















Komentar