SK Pj Bupati Tebo Diperpanjang ? jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Akan Layangkan Gugatan

PERISTIWA502 Dilihat

Bungonews.net, Jambi – Berakhirnya masa jabatan PJ bupati Sarolungan , Tebo dan PJ Bupati Muaro Jambi (22 Mei 2023 )

Dua orang PJ bupati dikabarlan masih di perpanjang yakni PJ.Bupati Tebo ,Aspan dan PJ.Bupato Muaro Jambi yakni Bachyuni Deliansyah

Mendapat Khabar dan menanggapi perpanjangan Aspan sebagai PJ Bupati Tebo ,Jarimgan Mahasiswa hukum Indonesia ( JMHI ) tidak tinggal diam dan berencana akan melayangkan gugatan

Hal ini disampaikan oleh Hadi Prabowo, menurutnya perpanjangan SK PJ Bupati Tebo tidak seusia dengan aturan dan undang – undang sebagai mana diamanatkan dalam pasal 201 ayat 9 undang – undang No.10 Tahun 2016 Tentang Penjabat Gubernur, Walikota dan Bupati yang masa Jabatannya 1 Tahun dan Diperpanjang 1 Tahun berikutnya dengan orang yang sama/berbeda sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

” Terkait aturan dan regulasi yang mendasar Kami simpulkan bahwa saudara Aspan S.T sudah tidak bisa melanjutkan untuk diperpanjang lagi sebagai PJ Bupati Tebo, Karena saudara ASPAN selaku Aparatur Sipil Negara sudah mendekati masa Pensiun yang Hanya 10 Bulan Lagi, sementara SK Perpanjangan itu berlaku 12 Bulan” Tutur Hadi Prabowo

 

Tambah Hadi Prabowo kalau memang benar SK Perpanjangan itu ditujukan untuk Aspan sudah barang pasti, kami dari Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia menggugat SK perpanjangan PJ Bupati Tebo tersebut ” Tutup nya

( BN )

Komentar